FORKODABABEL.COM, BANGKA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto mengatakan hingga saat ini ada 337 usulan pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia mengusulkan ke Kemendagri.
Bima Arya mengakui pihaknya banyak menerima usulan agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut dan Kemendagri akan mempertimbangkan usulan yang masuk.
“Kemendagri ini juga menerima banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan gitu, karena cukup banyak permintaan (DOB),” ujar Bima saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Kemendagri menerima 337 usulan Daerah Otonomi Baru (DOP) di mana usulan itu berbentuk pemekaran wilayah yang tersebar di 36 provinsi se-Indonesia.
Provinsi terbanyak yang mengusulkan pemekaran adalah Sumatera Utara dan Papua.
Sedangkan paling sedikit, yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hanya satu usulan yakni CDOB Kabupaten Bangka Utara.
Usulan DOB ini menjadi terhambat karena moratorium yang masih berlaku.
Moratorium itu mengakibatkan tidak semua wilayah bisa melakukan pemekaran, kecuali daerah yang memiliki otonomi khusus, seperti Papua.
Sebanyak 337 usulan DOB yang masuk ke Kemendagri RI, yakni 42 usulan pemekaran tingkat provinsi, 248 tingkat kabupaten, 36 tingkat kota, 6 tingkat daerah istimewa dan 5 tingkat otonomi khusus.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Komite 1 menggelar rapat audiensi pemekaran wilayah bersama pengurus Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Seluruh Indonesia di ruang rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI Lt.2 Jl. Gatot Subroto No. 6 Senayan Jakarta Pusat, Senin (09/12/2024).
Ketua Komite 1 DPD RI, Dr dr Andi Sofyan Hasdam, Sp.N mengatakan kegiatan rapat audiensi ini menindaklanjuti surat Ketua Forkonas PP DOB Seluruh Indonesia tanggal 4 November 2024 perihal para pemekaran wilayah di seluruh Indonesia.
“Kita siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi yang akan disampaikan para pengurus Forkonas dan Forkoda PP DOB Seluruh Indonesia ini,” katanya.
Ketua Komite 1 DPD RI, Andi Sofyan Hasdam mengatakan kesimpulan dari hasil audiensi dengan pengurus Forkonas dan Forkoda PP DOB Seluruh Indonesia, yakni Komite 1 DPD RI mendesak pemerintah untuk mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan daerah.
“Komite 1 DPD RI juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (Petada) dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada),” kata Andi Sofyan.
Ditambahkannya, caranya dengan melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI dan rapat konsultasi dengan Wakil Presiden RI selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).
“Komite 1 DPD RI akan mengevaluasi kembali usulan 186 calon DOB yang masuk melalui DPD RI dengan mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh gubernur di Indonesia,” ujarnya.
Sedangkan Majedi Darham, Ketua Harian Forkonas PP DOB Seluruh Indonesia mengatakan ada beberapa poin penting yang akan disampaikan oleh Forkonas PP DOB se-Indonesia saat audiensi dengan Komite 1 DPD RI, diantaranya
Forkonas meminta kepada pimpinan DPD RI melalui Komite 1 memohon bisa bersurat kepada Presiden RI Prabowo untuk segera mencabut moratorium pemekaran dan menerbitkan 2 PP, yakni PP Petada dan PP Desertada turunan UU No 23 Tahun 2014 dan menyetujui pemekaran daerah secara parsial, khusus daerah yang sudah sangat layak dimekarkan.
“Menyetujui Usulan pemekaran daerah secara parsial di setiap provinsi yang mengajukan pertanyaan. Mohon agar Komite 1 DPD RI bersama Forkonas bisa melaksanakan RDP bersama-sama dengan Komisi 2 DPR RI serta Mendagri,” harapnya.
Selain itu agar diagendakan Komite 1 DPD RI bersama Forkonas bisa audiensi dengan Wapres RI Gibran, selaku Ketua DPOD atau bisa dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.
“Memperkuat rekomendasi DPD RI periode terdahulu di mana 175 CDOB dengan merekomendasikan CDOB baru yang belum masuk dengan memenuhi ketentuan dasar syarat administrasi calon DOB,” ujarnya.
Merujuk data pemaparan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Kerja Komisi I DPD, berikut ini rincian usulan DOB :
Aceh
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 4 usulan
Kota: 3 usulan
Sumatera Utara
Provinsi: 8 usulan
Kabupaten: 14 usulan
Kota: 1 usulan
Sumatera Barat
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Daerah Istimewa: 1 usulan
Riau
Daerah Istimewa: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 2 usulan
Jambi
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 3 usulan
Kota: 1 usulan
Bengkulu
Kabupaten: 1 usulan
Kepulauan Riau
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten: 1 usulan
Lampung
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Sumatera Selatan
Kabupaten: 7 usulan
Bali
Otonomi Khusus: 1 usulan
Banten
Kabupaten: 4 usulan
Jawa Barat
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 15 usulan
Kota: 2 usulan
Daerah Istimewa: 1 usulan
Jawa Tengah
Daerah Istimewa: 1 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 1 usulan
Jawa Timur
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 1 usulan
Nusa Tenggara Barat
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Kota: 2 usulan
Nusa Tenggara Timur
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 13 usulan
Kota: 1 usulan
Kalimantan Barat
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 12 usulan
Kalimantan Selatan
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Kalimantan Tengah
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 1 usulan
Kalimantan Timur
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 8 usulan
Kalimantan Utara
Kabupaten: 3 usulan
Kota: 2 usulan
Gorontalo
Kabupaten: 4 usulan
Kota: 1 usulan
Sulawesi Barat
Kabupaten: 2 usulan
Kota: 1 usulan
Sulawesi Tengah
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 11 usulan
Kota: 1 usulan
Sulawesi Tenggara
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan
Daerah Istimewa: 2
Sulawesi Utara
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 3 usulan
Maluku
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 13 usulan
Kota: 5 usulan
Maluku Utara
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 3 usulan
Otonomi Khusus: 1 usulan
Papua Barat
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan
Papua Barat (disingkat Pabar; dahulu Irian Jaya Barat) adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di barat laut Provinsi Papua Tengah dan sebelah timur Provinsi Papua Barat Daya. Wilayah Papua Barat mencakup Semenanjung Doberai, Semenanjung Bomberai, dan Wandamen.
Ibu kota provinsi ini terletak di Manokwari. Provinsi ini dimekarkan dari Provinsi Papua melalui Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999.
(Forkodababel.com / Edw, Foto: IST)