“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.200.000 (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebus”
FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Di sela-sela kesibukan personel Polsek Jebus dalam pengamanan dan cipta kondisi (Cipkon) kamtibmas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Namun kepolisian tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan kepada masyarakat ini dibuktikan dengan penangkapan pencuri Speaker dan tabung gas milik korban, RSI (28), warga Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat oleh anggota Polsek Jebus.
Pencurian ini dilakukan oleh pelaku saat korban RSI menginap di rumah mertuanya di Desa Kapit Kecamatan Parit Tiga, Minggu (22/02/2025).
Pada pukul 20.00 WIB, ayah korban yang diminta tolong oleh pelapor untuk menjaga rumah korban menelpon dan mengatakan bahwa 1 (satu) Unit speaker merk polytron warna hitam dan 1 (satu) Unit tabung gas elpiji 3 kg milik korban telah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.200.000 (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Jebus.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Reserse Polsek Jebus Berhasil Ungkap kasus pencurian tersebut, Rabu (19/03/2025).
Polsek Jebus mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama HDI (29) sedang berada di rumahnya di Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga.
Sekira pukul 21.40 WIB pelaku berhasil ditangkap Tim Reserse Polsek Jebus.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Jebus untuk melakukan proses lebih lanjut dan mengembangkan kemungkinan melakukan pencurian lainnya.
Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK membenarkan pengungkapan kasus pencurian speaker dan tabung gas ini.
“Pelaku telah melanggar pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara serta mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Jebus dalam menyambut Lebaran Idul Fitri ini agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga miliknya,” ujarnya.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)