FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Kapolsek Kelapa Iptu Gali Rakasiwi, S.H menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat Kecamatan Kelapa untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Hal ini termasuk balap liar, perjudian, judi online (judol), dan konsumsi minuman keras (miras) yang dapat memicu tindakan pidana hingga pembunuhan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.I.K melalui Kapolsek Kelapa menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
“Perbuatan seperti balap liar, judi dan miras bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan. Apalagi, tindakan pidana seperti pembunuhan dapat diancam dengan hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP,” kata Iptu Gali Rakasiwi, Jumat (10/01/2025).
Kapolsek Kelapa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan Kecamatan Kelapa. Jauhi perilaku yang dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri dan keluarga. Masa depan kita tergantung pada pilihan yang kita buat hari ini,” ujarnya.
Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas serta menciptakan suasana damai di wilayah hukum Polsek Kelapa.
Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)