“Setiap suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dengan cara yang halal. Jangan sampai karena ingin cepat, justru terjerumus ke dalam pelanggaran hukum. Nikmat yang telah Allah berikan harus disyukuri, dan hubungan dengan Allah serta sesama manusia harus selalu dijaga,”
FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Kepolisian Resor Bangka Barat (Polres Babar) menggelar kegiatan siraman rohani bagi 31 orang tahanan yang berada di Rutan Polres Bangka Barat, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan keagamaan untuk memperkuat mental dan spiritual para tahanan selama menjalani proses hukum.
Siraman rohani kali ini mengangkat tema “Selalulah Bersyukur”yang disampaikan Ustadz Mukhtar.
Dalam ceramahnya, Ustadz Mukhtar mengingatkan para tahanan agar senantiasa mensyukuri nikmat Allah SWT, serta menjauhi segala larangan-Nya yang dapat menjerumuskan ke dalam masalah.
“Setiap suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dengan cara yang halal. Jangan sampai karena ingin cepat, justru terjerumus ke dalam pelanggaran hukum. Nikmat yang telah Allah berikan harus disyukuri, dan hubungan dengan Allah serta sesama manusia harus selalu dijaga,” ujar Ustadz Mukhtar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Tahti, Kasubsi Pidum Iptu Janurdi SH, Aiptu Guntur, dan tiga anggota piket tahanan termasuk Briptu Fahri.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK menyampaikan bahwa kegiatan siraman rohani ini merupakan bentuk perhatian dan pembinaan Polres terhadap para tahanan.
“Kami ingin para tahanan tidak hanya menjalani hukuman secara fisik, tapi juga mendapat bekal rohani. Harapan kami, setelah bebas nanti mereka bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)