Tim Hantu Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Sawah Mentok

Berita105 Views
banner 468x60

FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan seorang pemuda, RA (18) merupakan seorang tersangka tidak pidana narkotika, Kamis (09/01/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat melakukan patroli di lokasi yang berdasarkan informasi menjadi tempat tempat transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Mentok.

banner 336x280

Sekira pukul 11.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat menangkap 1 (Satu) orang laki- laki, RA di jalan gang belakang SMPN 2 Mentok Kampung Sawah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Dari hasil penggeledahan didapatkan dua kotak rokok warna ungu yang berisikan masing-masing kotak 10 (sepuluh) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan 3 (tiga) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian pelaku mengakui bahwa menyimpan sisa barang bukti lainnya di rumah tempat tinggalnya di Kampung Keranggan Atas dan ditemukan 52 ( lima puluh dua) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu serta timbangan digital warna Hitam.

Kemudian pelaku mengaku telah menebar 7 paket narkotika lainnya di sekitar belakang Gedung Syahbandar Jln. Tj Kalian Kecamatan Mentok di Jalan Pantai Batu Berani kelurahan Tanjung dan di Pantai Asmara Kecamatan Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berat bruto narkotika seberat Brutto 15,19 gram.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *