2.450 Pekerja Kebun Sawit Terima BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Bangka
FORKODABABEL.COM, BANGKA — Pemkab Bangka mengalokasikan jaminan kecelakaan kerja bagi 2.450 petani atau pekerja rentan perkebunan sawit dalam bentuk asuransi BPJS Ketenagakerjaan gratis dari Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Bangka diwakili Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bangka, yang juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharuddin di Gedung Grha Maras Pemkab Bangka, Rabu (25/06/2025).
Diungkapkannya, jaminan kecelakaan kerja tersebut dianggarkan tahun 2025 ini sebesar Rp500 juta.
Selanjutnya, guna melindungi pekerja rentan di sektor informal tahun ini juga dialokasikan anggaran sejumlah Rp200 juta.
“Guna terlaksana program tersebut, Pemkab Bangka mendaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan Pangkalpinang,” katanya.
Pemkab Bangka akan membayar premi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama 12 bulan.
“Dengan adanya bantuan premi itu, kami akan memberikan rasa nyaman bagi petani dan pekerja rentan perkebunan sawit,” ujarnya.
Kedepan, pihaknya juga akan mendorong stakeholder terkait dan pelaku usaha agar mendaftarkan seluruh tenaga kerja yang berada di unit kerja masing-masing.
Dijngkapkannya, jaminan sosial diberikan guna memberikan rasa nyaman dan ketenangan bagi pekerja rentan dan pekerja di ekosistem perkebunan sawit.
“Melalui kepesertaan ini, pemerintah daerah berkomitmen memberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian di ekosistem perkebunan sawit melalui BPJS kesehatan,” ujar Mo, sapaan akrabnya.
Sementara itu Camat Puding Besar, Ari Pamungkas menyambut baik adanya penyaluran kepesertaan jaminan kesehatan bagi pekerja rentan di perkebunan sawit.
“Karena pekerja musiman ini lumayan banyak, dan mereka diperlukan untuk membantu saat tertentu saja, seperti panen tiba, membantu membersihkan kebun sawit,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Bangka, Jamaludin mengharapkan para penerima bantuan premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan dari DBH kebun sawit ini benar-benar orang yang memang bekerja di sektor perkebunan sawit.
“Semoga bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya, seperti para tenaga buruh panen TBS kelapa sawit yang memiliki resiko kerja tinggi, buruh pembersih kebun sawit, buruh loading TBS dan lainnya. Semoga memberikan manfaat dan berguna,” harapnya.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto: Pekerja buruh panen kebun sawit. Edw)