Andi Kusuma-Budiono Daftar Pertama ke KPU Bangka, Money Politik Rusak Mental Masyarakat

Andi Kusuma-Budiono Daftar Pertama ke KPU Bangka, Money Politik Rusak Mental Masyarakat

FORKODABANGKA.COM, BANGKA — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Dr Andi Kusuma-Budiono secara resmi mendaftar pertama untuk mengikuti Pilkada Ulang Bangka 2025 ke Kantor KPU Bangka, Kamis (26/06/2025).

Diketahui secara resmi KPU Bangka mulai membuka pendaftaran bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka selama 3 hari pada tanggal 26-28 Juni 2025.

Pasangan Andi Kusuma-Budiono diusung koalisi partai PKB, Perindo, PSI, Hanura dan lainnya.

Kedatangan mereka diiringi para pendukung dan simpatisan serta diiringi pagelaran seni tradisional ke Kantor KPU Bangka.

Kedatangan mereka disambut Ketua dan anggota KPU Bangka serta dilakukan pengamanan oleh petugas dari Polres Bangka dan TNI.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Bangka, Ketua KPU Babel, Ketua Bawaslu Babel dan para ketua/perwakilan parpol pendukung calon bupati dan wakil bupati.

Calon Bupati Bangka, Andi Kusuma mengatakan sangat berterima kasih atas penyambutannya.

“Hari ini saya nyatakan bersama pak Budiono untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Ulang Bangka Tahun 2025 ini,” kata Andi Kusuma.

Diharapkannya seluruh penyelenggara Pilkada, baik KPU, Bawaslu, parpol, insan pers dan seluruh stakeholder dan masyarakat bisa melaksanakan Pilkada Ulang ini dengan baik dan damai.

“Jangan sampai para pasangan peserta dan pendukungnya saling jelek menjelekkan, tolong berantas money politik karena bisa merusak mental masyarakat Kabupaten Bangka,” kata Andi Kusuma.

Sementara itu Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan PKPU No. 19 Tahun 2024 terkait tahapan Pilkada Ulang Bangka memasuki tahapan pencalonan, yakni tanggal 26 hingga 28 Juni 2025.

“Hari ini hari pertama pendaftaran dan Alhamdulillah sudah ada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang mendaftarkan diri, yakni pasangan Andi Kusuma dan Budiono,” kata Sinarto.

Ditambahkannya kepada partai politik terkait pencalonan ini sudah mengikuti aturan yang ditetapkan KPU RI, KPU Provinsi terutama keputusan 504 terkait pencalonan yang seyogyanya dimulai hari ini hingga 2 ke depan.

“Tadi kita buka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB juga untuk besok dan pada hari ketiga dibuka pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

(Forkodababel.com / Edw, Foto: Kegiatan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Dr Andi Kusuma dan Budiono. Edw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *