Polres Babar Telusuri Pemilik 4 PIP Ilegal yang Diamankan di Perairan Cupat

Polres Babar Telusuri Pemilik 4 PIP Ilegal yang Diamankan di Perairan Cupat

FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) terus menyelidiki kasus penambangan ilegal di Perairan Cupat, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Setelah mengamankan empat unit ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi secara ilegal, kini polisi tengah memburu pemilik dari alat-alat tambang tersebut.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, menegaskan bahwa identitas pemilik empat PIP ilegal tersebut sedang dalam proses pencarian oleh tim penyidik.

“Tim saat ini sedang mencari pemilik empat PIP yang saat itu beroperasi secara ilegal,” tegas Kapolres Babar saat berada di Pelabuhan Mantung, Rabu (27/08/2025), dalam rangka mengawal langsung pembongkaran PIP.

Empat unit PIP jenis tower tersebut sebelumnya diamankan saat operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (23/08/2025) pukul 05.30 WIB oleh jajaran Polres Bangka Barat, Satpolairud, Ditpolairud Polda Babel, dan Divisi Pengamanan PT Timah Tbk.

Dalam operasi tersebut, selain mengamankan PIP yang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, petugas juga menyita empat unit speed lidah dengan mesin tempel Yamaha 40 PK, satu karung pasir timah yang sudah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci, serta mengamankan 12 orang penambang.

Kapolres Babar mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar AKBP Pradana.

Barang bukti dan para penambang kini diamankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pembongkaran terhadap PIP yang disita telah dilaksanakan dengan pengawasan langsung oleh Kapolres bersama tim gabungan.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *