Curi 263 TBS PT BPL Sinar Mas, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi
FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat melalui Polsek Kelapa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa, tepatnya di Blok D17 PT BPL Sinar Mas, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (16/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka, yakni Y (34), N (29) kedua orang ini merupakan warga kelapa dan I (31) yang merupakan warga Parit Tiga.
“Ketiganya tertangkap tangan melakukan pencurian sebanyak 263 janjang tandan buah sawit milik PT BPL Sinar Mas dengan estimasi kerugian mencapai Rp 4.179.000. Aksi para pelaku diketahui oleh petugas keamanan perusahaan yang kemudian langsung menghubungi tim keamanan lainnya untuk mengamankan para tersangka di lokasi kejadian,” jelas Iptu Yos Sudarso.

Lebih lanjut, pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa.
Petugas yang menerima laporan segera melakukan penindakan cepat dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Kelapa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain 263 Tandan Buah Sawit (TBS), 1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu Pick Up warna biru tua
“Kasus ini telah dilakukan gelar perkara pada hari yang sama dan para pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa,” tambah Iptu Yos.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Bangka Barat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha,” tutupnya.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)






