Penimbun 92 Jerigen Pertalite Dibekuk Polisi

Berita188 Views
banner 468x60

FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT –– Seorang pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, KA, laki-laki, buruh harian lepas diringkus anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat (Babar), Kamis (23/01/2025 ) pukul 06.00 WIB.

Anggota Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan BBM subsidi jenis pertalite di Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

banner 336x280

Kemudian anggota Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat mendatangi TKP dan ditemukan 1 (satu) unit mobil Daihatsu pick up warna abu-abu metalik berisikan BBM jenis pertalite kurang lebih sebanyak 92 jerigen dengan kapasitas 20 liter yang dibawa oleh KA.

Menurut keterangan, KA menerangkan bahwa memang benar membawa dan mengangkut BBM jenis pertalite kurang lebih sebanyak 92 jerigen dengan kapasitas 20 liter yang akan dijual toko/warung yang beralamat di Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat seharga Rp220.000 (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) per jerigen ukuran 20 liter.

Saat anggota menanyakan terkait surat izin pengangkutan dan penjualan BBM jenis pertalite tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin terkait pengangkutan dan penjualan BBM jenis pertalite tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan anggota Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengamankan KA yang mengangkut BBM jenis pertalite tersebut beserta barang bukti diamankan menuju Mako Polres Bangka Barat untuk kepentingan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 92 jerigen ukuran 20 Liter, 1 unit mobil Daihatsu pick up warna abu-abu metalik beserta STNK, 3 buah corong plastik,” katanya.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *