Polsek Tempilang Amankan Dua Ninja Sawit

Polsek Tempilang Amankan Dua Ninja Sawit
FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT  —  Dua pria diamankan setelah diduga memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tanpa izin atau biasa disebut Ninja Sawit
di area HGU perusahaan yang ada di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasus ini ditangani oleh anggota Polsek Tempilang jajaran Polres Bangka Barat.
Kejadian bermula saat pelapor bersama rekannya melakukan patroli pengamanan kebun.
Ketika melakukan kontrol di area perkebunan, mereka melihat aktivitas mencurigakan di blok yang tidak sedang dijadwalkan panen.
Setelah dilakukan pengintaian, ditemukan dua orang tengah memanen sawit tanpa izin.
Sambil berkoordinasi dengan pimpinan, pengamanan tambahan didatangkan ke lokasi. Sekitar pukul 18.20 WIB, kedua pria tersebut berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, keduanya mengakui telah memanen tanpa izin sebanyak 23 janjang TBS.
Petugas juga menemukan satu buah eggrek sawit yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Dua orang sudah kami amankan terkait dugaan panen sawit tanpa izin di area HGU perusahaan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Yos Sudarso.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki izin dari pihak perusahaan dan berpotensi menimbulkan kerugian.
Polres Bangka Barat Polsek Tempilang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*/edw)
(Foto : Dua pria diamankan setelah diduga memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tanpa izin. IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *