Dua Pencuri Toko Nurdin Diringkus Polisi, Incar Rokok dan Uang

Berita393 Views
banner 468x60

Polsek Mentok Ringkus 2 Pembobol Toko Nurdin

FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Unit Res Intel Polsek Mentok mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (17/01/2025) sekira pukul 00.10 WIB.

banner 336x280

Dua pelaku yakni ZA (19) dan WA (27) diamankan anggota Polsek Mentok akibat tindak pidana pencurian barang-barang dalam toko.

Kemudian Unit Res-Intel Polsek Mentok melakukan pengembangan dan interogasi lebih lanjut, ZA kemudian didapati keterangan bersama temannya WA telah melakukan tindak pidana pencurian di toko milik Nurdin pada tanggal 25 Desember 2024 di Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Selanjutnya Unit Res-Intel Polsek Mentok mengamankan WA yang sedang berada di rumahnya di Bawah Dam Kampung Teluk Rubiah Laut Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Berdasarkan Keterangan dari ZA barang hasil curian tersebut berupa beberapa bungkus rokok telah dijual bersama WA dan temannya di 3 toko yang berada di Jalan Raya Desa Belo Laut Kecamatan Mentok.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Mentok IPTU Rusdi menyampaikan pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 15 bungkus rokok merk DJITOE ULTIMATE warna hijau, 3 bungkus rokok merk DJITOE BOLD, 4 bungkus rokok merk ANDALAN, 2 bungkus rokok merk SAMPOERNA KRETEK, 3 bungkus rokok merk ICON, 2 bungkus rokok merk SURYA ukuran besar, 3 bungkus rokok merk SURYA ukuran kecil, dan uang sebesar Rp614.000,” katanya.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *