Polres Babar  Awasi Penjualan Air Keras, Pembeli Wajib Tercatat

Polres Babar  Awasi Penjualan Air Keras, Pembeli Wajib Tercatat
FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT 
Polres Bangka Barat (Babar) melalui jajaran Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan kimia berbahaya, seperti air keras atau cuka karet.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Mayang, BRIGPOL Purwanto, yang melakukan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik toko pertanian milik Atet di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip.
Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mayang, BRIGPOL Purwanto, yang melakukan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik toko pertanian milik Atet di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Sabtu (11/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan agar setiap transaksi penjualan air keras atau cuka karet tidak dilakukan secara bebas, melainkan harus disertai pendataan dan pencatatan identitas pembeli.
Bhabinkamtibmas Desa Mayang, BRIGPOL Purwanto, yang melakukan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik toko pertanian milik Atet di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan diberlakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Pengawasan penjualan air keras ini kami lakukan secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat. Tidak hanya penjual, namun pembeli juga kami awasi dengan mewajibkan pencatatan identitas untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Ia menambahkan, pemilik toko diminta lebih selektif dalam melayani pembeli. Apabila terdapat pembeli yang tidak dikenal atau mencurigakan, maka penjual wajib meminta identitas resmi, seperti KTP sebelum melakukan transaksi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta meminimalisir potensi tindak kejahatan yang memanfaatkan bahan berbahaya tersebut.
Selain itu, kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas juga bertujuan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Bangka Barat mengimbau seluruh pemilik toko pertanian maupun masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi bahan kimia berbahaya demi keamanan bersama.
(*/ edw)
(Foto: Bhabinkamtibmas Desa Mayang, BRIGPOL Purwanto, yang melakukan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik toko pertanian milik Atet di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip. IST/ Humas Polres Bangka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *