Bawa 21 Paket Sabu di Mentok, Dua ABH Dibekuk Tim Hantu Polres Babar 

Bawa 21 Paket Sabu di Mentok, Dua ABH Dibekuk Tim Hantu Polres Babar 
FORKODABABEL.COM, BANGKA  —
Polres Bangka Barat (Babar) mengamankan dua ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kedua ABH berinisial IF alias B dan D alias D diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat saat patroli rutin, Senin (11/05/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan penangkapan bermula ketika petugas melihat dua ABH dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Jalan Gang Horas, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
“Saat mengetahui kedatangan petugas, keduanya langsung melarikan diri sambil membuang sebuah plastik asoi warna pink,” kata Iptu Yos Sudarso, Selasa (12/5/2026).
Tim Hantu Satresnarkoba kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua ABH tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, polisi menemukan plastik asoi warna pink berisi 21 paket plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu.
“Salah satu ABH mengakui barang tersebut miliknya yang sempat dibuang saat melarikan diri,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Kuburan Cina Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok sekitar pukul 19.00 WIB.
Selain 21 paket sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa tiga bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, satu timbangan digital, dua plastik asoi, satu unit handphone, uang tunai Rp200 ribu dan satu unit sepeda motor.
Adapun total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,36 gram.
Ditegaskannya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.
“Polres Bangka Barat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Saat ini kedua ABH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(*/ edw)
(Foto : Polres Babar mengamankan dua ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *