Pencuri Batu Timah di Area PT TINUS Kelapa Dibekuk Polisi
FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Kelapa, jajaran Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri batu mengandung timah di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (2/6/2026) sore.
Pelaku berinisial TA (29), warga Kelurahan Kelapa, ditangkap Tim Singo Unit Reskrim Polsek Kelapa bersama Unit Intelkam saat berada di area perusahaan sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan pihak PT TINUS yang mencurigai adanya aktivitas pencurian di dalam kawasan.
“Petugas menerima informasi dari pihak perusahaan terkait adanya sekelompok orang yang masuk ke area PT Timah Nusantara yang diduga hendak melakukan pencurian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Singo Polsek Kelapa bersama Unit Intel segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku,” kata Yos, Kamis (4/6/2026).
Saat ditangkap, TA membawa satu karung berisi sekitar 30 kilogram limbah padat berupa batu yang mengandung timah yang diduga hendak dikeluarkan dari area perusahaan.
Barang bukti tersebut turut diamankan.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, lokasi PT TINUS sebelumnya beberapa kali mengalami kehilangan barang berharga. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan TA dalam kasus-kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi serta mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat maupun keterkaitan dengan kasus kehilangan sebelumnya,” jelas Yos.
Atas perbuatannya, TA dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Bangka Barat menegaskan komitmen memberantas segala bentuk pencurian yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110,” tegas Yos.
(*/ edw)
(Foto : Polsek Kelapa, jajaran Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri batu mengandung timah di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa. IST/ Humas Polres Bangka Barat)






