Tim Gabungan Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Pinggir Jalan Desa Mapur

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Pinggir Jalan Desa Mapur
FORKODABABEL.COM, 
BANGKA — Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan desa menggelar razia serta penertiban Tambang Inkonvensional atau TI timah ilegal di pinggir jalan umum Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kamis (4/6/2026).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan Pemdes Mapur dan keluhan warga terkait aktivitas penambangan ilegal yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan merusak lingkungan.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Riau Silip IPTU Gali Rakasiwi, S.H, dengan melibatkan personel Koramil Belinyu, Satpol PP Kabupaten Bangka, Kecamatan Riau Silip, perangkat Desa Mapur, dan anggota Polsek Riau Silip.
Sebelum turun ke lokasi, tim menggelar apel persiapan untuk menyamakan langkah. Saat tiba di titik sasaran, petugas tidak menemukan aktivitas penambang.
Namun di area kolong sekitar 10 meter dari bahu jalan, ditemukan sejumlah ponton dan peralatan tambang jenis rajuk sebu-sebu yang terapung di atas air.
Petugas menarik ponton ke daratan, membongkar peralatan di atasnya, dan mengangkut seluruh barang bukti menggunakan kendaraan operasional.
Dari lokasi tersebut, tim mengamankan empat unit peralatan tambang ilegal jenis rajuk sebu-sebu beserta perlengkapan pendukung.
Di antaranya sakan kayu, selang ulir, selang air, pipa rajuk, alat win, drum plastik, karpet emas, tali tambang, galon air, jeriken minyak, dan pipa isap.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Riau Silip untuk proses penindakan dan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mapur agar pemilik peralatan segera mendatangi Polsek untuk dimintai keterangan.
IPTU Gali Rakasiwi menyebut, sebelum penertiban, Polsek bersama pemerintah desa sudah beberapa kali memberi imbauan dan peringatan agar para penambang menghentikan aktivitas ilegal.
Pemasangan spanduk peringatan di lokasi juga telah dilakukan, namun tidak diindahkan.
Sebelum melakukan tindakan kepolisian khususnya Polsek Riau Silip bersama pemerintah desa telah beberapa kali memberikan imbauan dan peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Himbauan juga telah disampaikan melalui pemasangan spanduk peringatan di lokasi, namun tidak diindahkan oleh para pelaku,” ujar IPTU Gali.
Penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian bersama instansi terkait berkomitmen terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pertambangan ilegal guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
(*/ edw)
(Foto  : Tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan desa menggelar razia serta penertiban Tambang Inkonvensional atau TI timah ilegal di pinggir jalan umum Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. IST/ Humas Polres Bangka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *