Respons Cepat 110, Karhutla di Merawang Dipadamkan dalam 30 Menit
FORKODABABEL.COM,
BANGKA — Layanan darurat 110 Polres Bangka kembali membuktikan kecepatan penanganan.
Laporan kebakaran hutan dan lahan di Jalan Lintas Timur, Dusun Batu Ampar, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, ditindaklanjuti hanya dalam waktu 10 menit sejak diterima.
Peristiwa terjadi Jumat (5/6/2026) malam, warga melapor ke piket Polsek Merawang sekitar pukul 23.10 WIB. Personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka.

Setibanya di TKP pukul 23.20 WIB, polisi mendapati api sudah membakar lahan ilalang dan ranting kering.
Sambil menunggu armada Damkar, petugas melakukan penanganan awal untuk mencegah api meluas.
Satu unit mobil Damkar tiba pukul 23.35 WIB. Petugas Damkar bersama anggota Polsek Merawang memadamkan api dengan peralatan seadanya, termasuk ranting pohon, untuk memutus jalur penyebaran.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kapolsek Merawang IPTU M. Ryan Nofiandy mengatakan, kerja sama cepat seluruh pihak membuat api padam sekitar pukul 23.50 WIB.
“Alhamdulillah berkat kerja sama dan respons cepat seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga kebakaran tidak meluas ke area yang lebih besar maupun mengancam permukiman warga,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan lahan yang terbakar dipenuhi ilalang dan ranting kering yang mudah terbakar. Cuaca panas dan angin kencang diduga mempercepat rambatan api.
Polres Bangka mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat potensi bahaya, termasuk Karhutla, agar dapat ditangani lebih cepat oleh petugas.
(*/ edw)
(Foto : Pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Jalan Lintas Timur, Dusun Batu Ampar, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang. IST/ Humas Polres Bangka)






