Perjuangan Pemuka Agama Belinyu Bersama Maryam Minta Dana Insentif 2024 Bakal Dicairkan Pemprov Babel

Berita319 Views
banner 468x60

Sedang kita bahas nanti dan kita proses nanti di APBD Perubahan,” kata Plt Sekda Babel, Fery.

FORKODABABEL.COM, PANGKALPINANG — Dana insentif para Pemuka Agama (PA) di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2024 akhirnya dicairkan Pemprov Kepulauan bangka belitung (Babel).

banner 336x280

Hal ini diungkapkan
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, Fery Afriyanto, usai menggelar rapat anggaran bersama dengan DPRD Babel, Senin (10/02/2025).

Sebelumnya sejumlah Pemuka Agama di Kecamatan Belinyu mengeluhkan dana insentif para Pemuka Agama Tahun 2024 belum dibayarkan kepada anggota DPRD Babel Dapil Kabupaten Bangka, Maryam beberapa waktu lalu.

“Sedang kita bahas nanti dan kita proses nanti di APBD Perubahan,” kata Plt Sekda Babel, Fery.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Maryam mengaku sangat senang.

Menurutnya, dana insentif tersebut merupakan hak dari para Petugas Agama yang sudah menjalankan tugas sejak Januari 2025, sehingga sudah sepantasnya untuk dibayarkan.

“Alhamdulillah kami DPRD ini sudah cukup senang dengan terurainya permasalahan ini, sudah menjadi kewajiban kami menyampaikan aspirasi Pemuka Agama tentang dana insentif mereka per Januari 2024 lalu, sebenarnya anggaran inikan sudah ada awalnya namun kemudian dicoret, makanya kita sampaikan persoalan ini di Banggar (Badan Anggaran), bahkan kita sudah memberikan kemungkinan-kemungkinan lain jika tidak dipenuhi,” tegas Srikandi Partai Demokrat ini.

Diakuinya,
keberhasilan ini tak lepas dari dukungan para anggota Banggar dan pimpinan, dana insentif ini memang akan jadi cerita buruk Babel jika tidak dituntaskan, dukungan ini hadir mungkin sudah menjadi jawaban atas doa para Petugas Agama (muslim dan nonmuslim – red) .

“Semoga ini semua menjadi Pembelajaran bersama terlebih bagi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya.

Maryam juga meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel untuk mengundang seluruh para Petugas Agama ini untuk bersilaturahmi dan menyampaikan kabar bahagia tersebut secara langsung.

“Kapan pun itu (rencana pembayaran-red) yang penting sudah ada statemen akan dibayarkan, kita ikuti regulasi seperti apa kemudian untuk langkah selanjutnya,” imbuh Maryam.

Terpisah Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya juga membenarkan bahwasannya dana insentif para PA se-Babel ini akan dibayarkan.

Namun, Didit meminta kedepan direncanakan dengan baik agar pihak provinsi dan kabupaten bisa bersinergi.

“Alhamdulillah DPRD dan eksekutif siap membayarnya sebesar Rp5,4 miliar untuk tahun 2024, tapi saya minta tolong ada peranan kabupaten/kota juga jangan dibebankan kepada APBD kita. Karena ini nanti DABA sifatnya kabupaten/kota, maka kita minta teknisnya ini kita serahkan kepada pihak teknis untuk kepala daerah membantu ini,” tukasnya.

Sebelumnya sejumlah Pemuka Agama (PA) Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluhkan dana insentif tahun 2024 dari Pemprov Babel belum dicairkan hingga saat ini.

Hal ini diungkapkan Pemuka Agama Belinyu H Asbani Salam bersama rekan-rekannya saat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Provinsi Babel Dapil Kabupaten Bangka, Maryam di Belinyu, Senin (03/02/2025) malam.

“Yang kami pahami bahwa anggaran DABA dari Provinsi Kepulauan Babel sudah dianggarkan dan diketok palu pada Oktober 2023, untuk realisasikan sebenarnya di tahun 2024,” kata H Asbani, mantan guru Agama SMAN I Belinyu ini.

Dilanjutkannya, pada bulan Mei 2024 mereka sudah diminta untuk membuat laporan kerja agar percairan dana insentif dapat segera diajukan dan permintaan itu sudah dituruti dengan melampirkan laporan kerja dari Januari 2024 – Juni 2024.

“Tapi kenyataannya hingga tahun 2025 ini pun dana insentif yang diharapkan itu tidak juga dicairkan. Bulan Mei 2024 kami dikumpulkan di Balai Kabupaten Bangka untuk menerima informasi bahwa insentif untuk PA akan dicairkan di bulan Juni, untuk itu kata mereka silakan dibuat laporan kerja per Januari-Juni, sudah kami buatlah. Asumsi kami kalo sudah dibuatkan laporan kerja maka dana insentif itu akan segera dicairkan, tapi kenyataannya tidak,” ujarnya.

Ditambahkannya, pada November 2024 ada informasi dari pihak Bakuda Babel bahwa dana insentif PA itu tak bisa dicairkan.

“Ini sangatlah aneh. Mengingat pemberitahuan dimaksud baru disampaikan di penghujung tahun, padahal anggaran yang seharusnya diterima pada tahun 2024 itu telah disahkan pada tahun 2023 lalu.Dan kegiatan serta tugas tugas yang diberikan kepada PA sudah dijalankan sejak Januari 2024. Tau-tau bulan November 2024 ada informasi dana itu ditiadakan karena masalah keuangan, yang memberitahukan ini Kesra Kabupaten Bangka, dan kesra Bangka menyampaikan ini atas informasi Bakuda Provinsi Babel. Jadi kami merasa ini kurang adil dan tidak bijak,” keluh Asbani kesal.

Asbani berharap kepada anggota DPRD Babel Dapil Kabupaten Bangka, Maryam agar dapat mengawal penuh persoalan ini hingga nanti hak-hak mereka dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Harapan kami ya karena itu hak kami, dan sudah diketok palu, mestinya dipertanyakan dikemanakan itu dana insentif PA, ya jadi kami harap itu bisa dicairkan meskipun terlambat,” harapnya.

Menanggapi hal ini anggota DPRD Babel, Maryam mengaku sangat sedih.

“Ini perlu ditelusuri kembali prosedur penghapusan anggaran DABA ke kabupaten/kota apabila para Pemuka Agama ini sudah melakukan aktivitas seperti yang ditentukan,” kata Maryam.

Ditegaskannya, akan menyampaikan permasalahan ini ke pemerintah daerah, agar tidak ada masyarakat yang merasa terzholimi dengan kebijakan yang dilakukan secara sepihak ini.

“Kita berharap ini akan segera ditindaklanjuti, karena ini menyangkut hak masyarakat, apalagi anggaran sudah diketok palu oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang telah terjadi terkesan mengabaikan hak orang yang sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai surat tugas yang diterima.

“Memang disampaikan pemerintah bahwa meskipun tidak seberapa akan diberikan insentif sebagai tanda penghargaan jasa, sehingga masyarakat khususnya para Pemuka Agama dapat kembali mendapatkan hak-haknya,” tegas Maryam.

Diakuinya memang sudah melihat dan membaca surat pemberitahuan pencoretan anggaraninsebtif bagi PA itu tertanggal 8 November 2024.

“Miris sekali, bagaimana bagi mereka yang sudah melaksanakan berkegiatan dan tugasnya itu dengan baik,” imbuh Sekretaris Partai Demokrat Babel ini.

Maryam juga menyampaikan permohonan maaf kepada para Pemuka Agama yang hak-haknya menjadi tertunda dan berharap ada solusi yang disiapkan, serta ada upaya awal pihak Pemerintah Provinsi Babel untuk mengundang, minimal perwakilan para Pemuka Agama tersebut untuk bersilaturahmi, dan mendinginkan perasaan para Pemuka Agama (muslim dan non muslim) tersebut.

Hingga berita ini diturunkan sedangkan diupayakan konfirmasi ke pihak terkait di Pemkab Bangka atau Pemprov Babel.

(Forkodababel.com / Edw, Foto: Maryam, anggota DPRD Babel. IST)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *