Ancam Disebarkan Foto Bugil, Cewek Sungailiat 2 Tahun Diperas hingga Rp25,29 Juta

Ancam Disebarkan Foto Bugil, Cewek Sungailiat 2 Tahun Diperas hingga Rp25,29 Juta

FORKODABABEL.COM, BANGKA — Unit Tipidter Polres Bangka dipimpin Kanit Ipda Rika Otorida dibackup Tim Opnal Poltabes Palembang membekuk Dicky Irawan alias Iki di kediamannya di Karang Jaya Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Iki memeras seorang perempuan, warga Kota Sungailiat Kabupaten Bangka selama 2 tahun dengan ancaman akan menyebarkan foto tak senonoh korban.

Korban sebut saja Bunga secara bertahap mentransfer uang dengan total hingga Rp 25,29 juta.

“Tim Unit Tipidter Polres Bangka mengamankan Minggu (18/05/2025) pelaku pemerasan dengan modus mengancam menyebar foto tak senonoh korban jika tidak memberikan uang. Pelaku dibekuk di Palembang,” kata Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, Senin (19/05/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula saat orangtua Bunga curiga pada tanggal 25 April 2025 mengetahui anaknya mentransfer uang kepada seseorang.

Setelah didesak, Bunga mengaku diancam jika tidak memberikan uang kepada pelaku diancam akan disebarkan foto tanpa busana dirinya.

Korban mengaku ini sudah berlangsung selama 2 tahun dari tahun 2023 dengan total uang yang telah ditansfer sebanyak Rp 25.291.000.

Mendengar hal tesebut orangtua Bunga melaporkan ke Polres Bangka. Unit Tipidter Polres Bangka kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku merupakan warga Palembang.

Ipda Rika Otorida memimpin Unit Tipidter menuju Kota Palembang. Dibackup oleh Tim Opsnal Poltabes Palembang akhir keberadaan pelaku berhasil diketahu yang bernama Dicky Irawan alias Iki.

Namun pada Minggu (18/05/2025) saat kediaman Iki didatangi, pelaku tidak berada di sana.

Tim Unit Tipidter Polres Bangka dan Opsnal Poltabes Palembang terus memantau kediaman Iki di Karang Jaya Kota Palembang dan melakukan penyisiran di sejumlah titik.

Ternyata Iki bersembunyi tak jauh dari kediaman dan berhasil dibekuk.

Saat diinterogasi mengakui mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang korban sejak tahun 2023. Dari tangan pelaku diamankan 2 Unit handphoneĜŒ 1 akun dana dan bukti transfer uang dari korban.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa dari Palembang ke Polres Bangka.

“Saat ini masih pemeriksaan dan proses BAP terhadap tersangka,” kata AKP Era Anggraini.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *