Dua Pengedar Sabu di Mentok Ditangkap Polisi, Salah Satunya ABH
FORKODABABEL.COM,
BANGKA BARAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, salah satunya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan berawal dari patroli Tim Hantu Satresnarkoba pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentok.

Petugas mengamankan seorang ABH berinisial RA di kawasan Kelurahan Sungai Baru. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, ditemukan 41 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan seorang pelaku lain berinisial A.A (18) di kediamannya di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.
Petugas turut menyita timbangan digital serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Selain 41 paket sabu dengan berat bruto 9,39 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain, berupa:
1. 2 unit telepon genggam.
2. 1 unit sepeda motor.
3. Plastik klip, pipet sedotan dan gunting.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Yos Sudarso.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan jaringan peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.
(*/ edw)
(Foto : Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok dengandua terduga pelaku, salah satunya ABH. IST/ Humas Polres Bangka Barat)








