Forkoda Bangka Utara Dukung Gubernur Babel Gugat Status Pulau 7, Ini Langkah Konstitusional

Forkoda Bangka Utara Dukung Gubernur Babel Gugat Status Pulau 7, Ini Langkah Konstitusional

FORKODABABEL.COM, BANGKA — CDOB Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Bangka Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Bangka Belitung (Babel), Dr (HC) Hidayat Arsani, yang akan menggugat keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait status Pulau 7 yang saat ini tercatat berada di bawah wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau.

Forkoda Bangka Utara menilai, gugatan ini merupakan langkah konstitusional yang tepat dan berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat Bangka Utara, yang selama ini telah memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bangka Utara.

“Kami Forkoda Bangka Utara menyambut baik dan mendukung sepenuhnya langkah Bapak Gubernur Babel untuk merebut kembali Pulau 7. Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tetapi soal identitas, hak sejarah, dan masa depan pelayanan publik di wilayah Utara Bangka,” kata Heru Kailani, Ketua CDOB Forkoda Bangka Utara, Senin (23/06/2025).

Ditegaskannya bahwa Pulau 7 secara historis, sosial, dan ekonomi memiliki keterkaitan erat dengan wilayah Bangka, khususnya Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Bahkan aktivitas warga Pulau 7, sejak lama lebih terhubung ke Bangka dibanding ke wilayah administratif Provinsi Kepri.

“Kami melihat bahwa Pulau 7 adalah bagian penting dari strategi pembangunan dan kedaulatan wilayah laut Bangka Utara. Jika ini tidak diluruskan, maka akan berpengaruh besar terhadap pemekaran Kabupaten Bangka Utara dan potensi daerah kami,” ujar Heru.

Forkoda Bangka Utara juga mengingatkan bahwa Pulau 7 masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, dan perubahan sepihak yang kemudian terjadi pada pemekaran Kabupaten Lingga Kepri melalui UU No. 31 Tahun 2003 menjadi akar permasalahan wilayah hingga hari ini.

“Sebagai representasi masyarakat Bangka Utara, Forkoda Bangka Utara berharap perjuangan hukum yang diambil Gubernur Babel dapat memulihkan keadilan wilayah, memperkuat landasan pembentukan DOB, serta memastikan hak daerah atas laut dan pulau-pulau kecil tetap dijaga,” harapnya.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *