Jadi Pengedar Sabu, Mantan PNS Ditangkap Polisi

Jadi Pengedar Sabu, Mantan PNS Ditangkap Polisi
FORKODABABEL.COM, BANGKA  —
Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pria, DL (40), mantan pegawai negeri sipil (PNS), yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan modus menyimpan sabu di dua lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Taman Lapangan Gelora, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok disaat Tim Hantu Satresnarkoba melakukan patroli.
Saat diamankan, polisi menemukan satu paket kecil sabu di kantong celana pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku kemudian mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya.
“Pelaku ini terindikasi sebagai pengedar. Modusnya menyimpan barang di dua lokasi berbeda untuk mengelabui petugas,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Keranggan, Mentok, sekitar pukul 21.00 WIB.
Di lokasi kedua ini, polisi menemukan dua paket besar dan puluhan paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan guci.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip, hingga alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Total sabu yang disita dari dua lokasi tersebut mencapai berat bruto 17,47 gram.
“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan digunakan untuk diedarkan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tutup Yos.
(*/ edw)
(Foto: Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pria, DL (40), mantan pegawai negeri sipil (PNS), yang diduga sebagai pengedar narkoba. IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *