“Sudah jelas para pemuda itu kami tangkap dan mengaku dari Pangkalpinang, Kampung Nelayan 2 dan Kampung Parit Padang Sungailiat,”
FORKODABABEL.COM, BANGKA — Kepala Lingkungan (Kaling) Batako Sungailiat, Ujang menjelaskan keonaran yang dilakukan para pemuda di Lingkungan Batako Sungailiat pada Senin (03/03/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB merupakan ulah para pemuda dari luar Lingkungan Batako Sungailiat, hanya saja tempat kejadian perkelahian tersebut di Lingkungan Batako Sungailiat.
“Yang bikin kerusuhan ini bukan budak (anak-anak) Batako. Tapi budak dari luar yang bikin onar di Batako,” kata Ujang, Selasa (04/03/2025).
“Sudah jelas para pemuda itu kami tangkap dan mengaku dari Pangkalpinang, Kampung Nelayan 2 dan Kampung Parit Padang Sungailiat,” ujarnya.
Sebelumnya beredar pemberitaan di media online diduga terjadi perkelahian antar anggota Geng Motor yang terjadi di Kampung Batako Sungailiat, Senin (03/03/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Setelah dilakukan klarifikasi ternyata kejadian tersebut bukan perkelahian antar Geng Motor tetapi perkelahian antar pemuda menggunakan kain sarung.
Hal ini ditegaskan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menanggapi kejadian insiden perkelahian antar pemuda menggunakan kain sarung, Senin (03/03/3025) di Mapolres Bangka.
“Kejadian tersebut bukanlah perkelahian antar Geng Motor melainkan perkelahian antara anak- anak atau pemuda yang menggunakan kain sarung,” katanya.
Diakuinya, semalam memang ada kejadian itu, tetapi perkelahian tersebut belum sempat terjadi karena ada laporan dari masyarakat dan dengan kesigapan personel Polsek Sungailiat dan Polres Bangka melakukan pencegahan, sehingga tidak terjadinya perkelahian tersebut.
” Dari kejadian tersebut Polres Bangka telah mengamankan 7 orang anak-anak atau pemuda, 1 diantaranya perempuan, namun dari hasil interogasi terhadap 7 orang tersebut hanya 4 orang yang akan melakukan perang sarung dan 3 orang hanya ikut- ikutan menonton saja,” jelasnya.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak atau pemuda tersebut, kemudian dilaksanakan deklarasi pembubaran perang sarung di wilayah Kabupaten Bangka di lapangan Apel Mapolres Bangka dipimpin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, dihadiri Waka Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, PJU Polres Bangka, perwira dan personel Polres Bangka serta anak-anak atau pemuda yang hendak melakukan perang sarung bersama orangtuanya.
Dalam upacara tersebut 7 orang pemuda melakukan deklarasi pembubaran perang sarung dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian tidak mengulangi kegiatan perang sarung dan juga dilakukan pemusnahan dengan pembakaran alat yang digunakan, seperti kain sarung yang telah dilipat dan diikat menggunakan lakban serta melakukan sungkeman atau permintaan maaf kepada orangtua masing-masing.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan Polres Bangka secara tegas menyatakan melarang kegiatan perang sarung dan juga mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama di Kabupaten Bangka ini untuk bersama-sama memerangi dan mencegah semua kegiatan perang sarung, sehingga tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Bangka.
“Nanti apabila masih ada di wilayah Kabupaten Bangka aktivitas kegiatan perang sarung akan kita tindak dengan tegas, karena ini sangat mengganggu kamtibmas,” tegas AKBP Toni Sarjaka.
Dengan terlaksananya deklarasi pembubaran perang sarung Ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat yang lain, sehingga dapat mengeliminir, antisipasi dan mencegah serta jangan sampai menyebar lagi.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini sebagai contoh bagi masyarakat lainn sehingga perang sarung bisa kita eliminir, antisipasi dan cegah serta terhindar atau bisa tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Bangka”, tukasnya.
(Forkodababel. com / Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka)