“Menurut data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), terdapat 141 kasus kekerasan pada anak yang terjadi selama awal 2024”
PERUNDUNGAN atau Bullying adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang.
Perundungan dapat dibagi menjadi 2, yaitu verbal dan nonverbal.
Perundungan Verbal adalah perundungan yang terjadi melalui kata-kata tidak baik yang dilontarkan oleh pelaku. Sedangkan, nonverbal adalah perundungan yang terjadi melalui tindakan kekerasan atau fisik yang dapat melukai korban.
Kekerasan anak sekolah hingga saat ini masih marak terjadi dan terkadang belum ada pencegahan yang pasti dari pihak sekolah.
Menurut data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), terdapat 141 kasus kekerasan pada anak yang terjadi selama awal 2024.
Hal ini menunjukkan masih banyak karakter anak sekolah yang harus dibenahi dan diberikan perlindungan kepada korban agar tindak kekerasan tidak semakin marak terjadi.
Banyak dampak yang akan dihasilkan dari tindakan kekerasan ini, seperti anak akan semakin malas untuk sekolah, karena takut akan perundungan, rasa tidak aman, mental menjadi lemah, takut untuk melakukan segala sesuatu, tidak percaya diri, mengurung diri, dan lain sebagainya.
Terkadang pola parenting orangtua lah yang menyebabkan anak cenderung akan terus melakukan kekerasan. Atau memang anak tersebut telah terbiasa menerima kekerasan, sehingga hal alamiah inilah ia jadikan sebagai pelampiasan ke orang lain. Sedangkan anak yang tidak tahu apa-apa menerima akibatnya.
Hal ini lah yang harus kita benahi karena karakter seseorang akan terbentuk secara alami sejak ia kecil, peran orangtua sangatlah dibutuhkan.
selain itu, penyebab bisa terjadinya kekerasan anak sekolah adalah rasa iri terhadap teman sebayanya. Rasa tidak suka melihat teman sebayanya lebih dari mereka cenderung akan membuat mereka melakukan kekerasan untuk membuat korban lemah.
Peran sekolah terkait kasus perundungan.
Perundungan banyak terjadi di lingkungan sekolah, karena usia anak-anak sekolah adalah usia yang sedang dalam perkembangan karakter.
Mereka cenderung meniru atau mengikuti apa yang mereka lihat.
Sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu, akan tetapi selain sebagai tempat menuntut ilmu juga tempat membentuk karakter.
Peran sekolah ketika telah terjadi perundungan setidaknya harus dilakukan mediasi atau pemberian efek jera kepada pelaku agar korban merasa dilindungi.
Solusi yang harus dilakukan sekolah ketika terjadinya kasus perundungan adalah menerapkan beberapa kebijakan-kebijakan agar kasus perundungan tidak semakin marak terjadi.
Menurut data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) kasus bullying tertinggi terjadi pada tahun 2023 sebanyak 1.478 kasus dilaporkan.
Dan menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) kasus perundungan di sekolah banyak terjadi pada siswa laki-laki dibandingkan siswa perempuan.
Kasus perundungan pada siswa laki-laki cenderung terjadi pada tingkat SD, SMP, dan SMA.
Menindaklanjuti kasus tersebut, perlu ada peran pendukung dari pihak sekolah agar permasalahan ini tidak terus terjadi dan kasusnya tidak semakin meningkat.
Solusi Terbaik Penanggulangan Kasus Bullying.
Walaupun solusi tidak sepenuhnya membuat kasus bullying anak sekolah hilang, setidaknya dapat meredekan peningkatan kasus bullying tiap tahunnya.
Berikut beberapa solusi yang bisa diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Membentuk pola asuh yang baik terhadap anak
Peran orangtua dirumah sangatlah dibutuhkan untuk membentuk karakter anak agar karakter buruk yang dimiliki tidak dibawa dan berdampak hingga ke luar rumah.
Orangtua setidaknya harus mempelajari dan menerapkan contoh pola asuh yang baik kepada anak. Para orangtua bisa memanfaatkan teknologi yang semakin canggih. Banyak platform digital terkini yang membahas tentang pola asuh pengembangan karakter anak yang baik.
Rutin melakukan sosialisasi terkait perundungan ke sekolah
Peran lembaga perlindungan sangat dibutuhkan dalam menanggulangi kasus bullying yang semakin meningkat.
Lembaga perlindungan dapat melakukan kerjasama dengan sekolah terkait sosialisasi yang harus diberikan kepada anak sekolah.
Dukungan demi dukungan harus diberikan agar siswa merasa dilindungi.
Memberikan dukungan kepada korban bullying
Solusi secara internal dapat diberikan kepada korban yaitu dengan memberikan semangat dan motivasi agar korban merasa dipedulikan dan dianggap. Hal ini membuat korban merasa aman dan lebih nyaman berada di lingkungan sekolah.
Memberikan contoh yang baik kepada sesama
Terkadang anak-anak cenderung mengikuti perilaku yang dianggap mereka bisa untuk dilakukan.
Melihat kondisi yang terus berubah-berubah membuat mereka penasaran dengan perilaku tersebut.
Hal inilah yang akan menjadi pemicu terjadinya kasus bullying semakin melonjak.
Peran sesama sangat diperlukan dengan memberikan contoh yang baik seperti bertutur kata yang baik. Hal ini akan menjadi contoh yang bisa terus dilakukan oleh sesama.
Adanya pemberian efek jera bagi pelaku
Melihat kasus bullying yang semakin melonjak perlu adanya pemberian efek jera bagi pelaku agar pelaku-pelaku lain yang akan berbuat kejahatan akan berpikir 2 kali akan akibat yang akan diterimanya.
Peningkatan kasus bullying di Indonesia harus terus dilakukan agar anak-anak sekolah tetap merasa bebas dan aman untuk menuntut ilmu.
Tujuan anak bersekolah adalah menuntut ilmu bukan mendapat perundungan. Selain dampak yang akan diterima, kasus kematian akan meningkat juga akibat mental korban yang sudah semakin hancur.
Peran seluruh pihak sangat diperlukan agar kasus perundungan tidak semakin meningkat. (*)