OJK Edukasi Mahasiswa Baru Polman Babel Soal Keamanan Data dan Bahaya Pinjol Ilegal

OJK Edukasi Mahasiswa Baru Polman Babel Soal Keamanan Data dan Bahaya Pinjol Ilegal
FORKODABABEL.COM, BANGKA  —
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, menyampaikan kehadiran OJK di lingkungan kampus merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga data pribadi serta mengenali berbagai risiko di sektor jasa keuangan digital.
Eko mengingatkan mahasiswa baru agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, penyalahgunaan data pribadi kerap terjadi melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal maupun judi online (judol) yang dapat menimbulkan kerugian finansial hingga mengancam keamanan privasi seseorang.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, menyampaikan kehadiran OJK di lingkungan kampus merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga data pribadi serta mengenali berbagai risiko di sektor jasa keuangan digital. IST/ Humas Polman Negeri Babel

 

“Mahasiswa Polman Babel jangan sembarangan memberikan data pribadi. Harus menghindari pinjaman online ilegal maupun judi online, karena keduanya dapat berdampak buruk terhadap keamanan data pribadi dan masa depan kalian,” jelasnya.
Selain itu, Eko menegaskan mahasiswa perlu memahami berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan atau lembaga jasa keuangan melalui website maupun aplikasi ilegal. Mahasiswa juga diharapkan mampu membedakan layanan keuangan yang legal dengan ilegal yang berpotensi merugikan.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, menyampaikan kehadiran OJK di lingkungan kampus merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga data pribadi serta mengenali berbagai risiko di sektor jasa keuangan digital. IST/ Humas Polman Negeri Babel
Sementara itu pemateri OJK, Veralina menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga negara independen berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang memiliki tugas mengatur, mengawasi, serta melindungi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.
Cakupannya meliputi perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank seperti asuransi dan dana pensiun, hingga layanan teknologi finansial (fintech) secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam pemaparannya, Veralina mengenalkan berbagai layanan OJK, di antaranya Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai sarana penyampaian pengaduan konsumen.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, menyampaikan kehadiran OJK di lingkungan kampus merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga data pribadi serta mengenali berbagai risiko di sektor jasa keuangan digital. IST/ Humas Polman Negeri Babel
Ia juga memaparkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menyediakan informasi riwayat kredit debitur atau iDeb. Layanan tersebut dapat diajukan oleh debitur perseorangan, debitur yang telah meninggal dunia melalui ahli waris sesuai ketentuan, maupun badan usaha dengan melengkapi dokumen persyaratan yang berlaku.
“Informasi debitur juga dapat diminta oleh sejumlah pihak sesuai ketentuan perundang-undangan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan fintech, koperasi, konsumen untuk kebutuhan pengajuan maupun pemantauan riwayat pinjaman, serta Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangannya,” tuturnya.
Veralina menambahkan, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai tata cara memperoleh informasi iDeb melalui layanan daring maupun dengan datang langsung atau walk-in ke kantor OJK terdekat.
“Setelah pendaftaran dilakukan, petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, hasil informasi iDeb akan dikirimkan secara otomatis ke alamat surat elektronik atau email debitur,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap mahasiswa baru Polman Babel memiliki literasi dan inklusi keuangan yang lebih baik, mampu menjaga keamanan data pribadi, serta terhindar dari berbagai bentuk kejahatan finansial digital seperti pinjaman online ilegal, judi online, maupun penipuan berkedok investasi dan layanan jasa keuangan.
(*/ arh)
(Foto  :  Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, menyampaikan kehadiran OJK di lingkungan kampus merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga data pribadi serta mengenali berbagai risiko di sektor jasa keuangan digital. IST/ Humas Polman Negeri Babel)