FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Tim Hantu Sat Resrnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) meringkus dan mengamankan AS, seorang pelaku tindak pidana narkotika, Rabu (15/01/2025).
Polisi telah melakukan penyelidikan pelaku tindak pidana narkotika di sekitar Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Selanjutnya pukul 16.30 WIB bertempat di jalan gang belakang Kantor Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku AS, warga Kampung Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Dengan barang bukti yang dilakukan penyitaan sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 1,41 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan Tim Hantu Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu,15 Januari 2025 sekira pukul 16.30 WIB.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)