Polres Babar dan Balai Karantina Periksa Barang Masuk ke Pulau Bangka
FORKODABABEL.COM , BANGKA BARAT –– Satuan Reskrim Polres Bangka Barat (Babar) dampingi Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Operasi Patuh Karantina tahun 2025 memeriksa barang-barang masuk ke Pulau Bangka dari Tanjung Api-api Sumsel, Selasa (23/12/2025).

Operasi yang diselenggarakan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan stakeholder yang berperan penting sebagai poros kegiatan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K mengatakan ini merupakan bentuk sosialisasi terhadap masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan perkarantinaan.

“Biasanya lalu lintas komoditas menjelang Nataru dari Tanjung api-api maupun sebaliknya cenderung meningkat,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, seluruh petugas gabungan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan baik hewan, ikan, maupun tumbuhan.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama mencegah penyebaran hama penyakit, baik melalui hewan maupun tumbuhan, jika ada kecurigaan terhadap barang yang dibawa langkah pertamanya yakni melaporkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan terdekat,” ujarnya. (edw)
(Foto: Satuan Reskrim Polres Bangka Barat (Babar) dampingi Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Operasi Patuh Karantina. IST/Humas Polres Bangka Barat)






