Polres Babar Ungkap Peredaran Sabu di Pondok Kebun Sawit, 2 Warga Air Lintang Diamankan

Polres Babar Ungkap Peredaran Sabu di Pondok Kebun Sawit, 2 Warga Air Lintang Diamankan
FORKODABABEL.COM, 
BANGKA BARAT  —  Jajaran Polres Bangka Barat (Babar) kembali membongkar dugaan peredaran narkotika.
Pengungkapan dilakukan di sebuah pondok kebun sawit di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Selasa (21/7/2026) dini hari.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial JD (35) dan RH (22), keduanya warga Desa Air Lintang.
Barang bukti yang diamankan. IST/ Humas Polres Bangka Barat

 

Dari lokasi, polisi turut menyita 17 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Res-Intel Polsek Tempilang yang dipimpin langsung Kapolsek Tempilang bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 00.05 WIB petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua orang yang berada di pondok.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, berupa:
1.  16 paket sabu dalam plastik bening ukuran kecil.
2.  1 paket sabu ukuran sedang* yang disimpan di dalam tabung vitamin CDR berlakban hitam.
3.  2 unit telepon genggam.
4.  1 buah buku tulis.
5.  1 buah senter.
Seluruh barang bukti diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K, M.H.
“Ibu Kapolres menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen penuh memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Setiap laporan masyarakat akan kami respons cepat melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang terkait.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangka Barat.
(*/ arh)
(Foto : Jajaran Polres Bangka Barat  kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di sebuah pondok kebun sawit di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang. IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *