“Alat ini berfungsi untuk membajak dan menggemburkan tanah sekaligus menanam bibit jagung dalam jumlah besar. Saat ini, alat tersebut merupakan barang inventaris milik Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka,”
FORKODABABEL.COM, BANGKA – Polsek Pemali jajaran Polres Bangka melakukan pengecekan terhadap alat pembajak tanah dan penanam jagung di Balai Pembibitan Ternak dan Tempat Penyimpanan Alat Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kamis (20/02/2025).
Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Air Duren guna memastikan kondisi dan ketersediaan alat pertanian yang menjadi inventaris Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka.
Kapolsek Pemali, Iptu Eko Susilo SH, mengungkapkan bahwa dari hasil pengecekan, terdapat tiga unit alat pembajak tanah dan penanam jagung dengan rincian dua unit dalam kondisi baik dan satu unit mengalami kerusakan.
“Alat ini berfungsi untuk membajak dan menggemburkan tanah sekaligus menanam bibit jagung dalam jumlah besar. Saat ini, alat tersebut merupakan barang inventaris milik Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka,” kata Iptu Eko Susilo SH.
Dijelaskannya bahwa masyarakat atau pihak yang ingin menggunakan alat tersebut dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka.
“Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya petani di Kabupaten Bangka,” ujarnya.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka)