FORKODABABEL.COM, BANGKA — Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Babel dan personel Polres Bangka menertibkan aktivitas tambang timah (TI) ilegal di luar batas IUP PT Timah Tbk, Kamis (25/06/2026).
Penertiban dilakukan di perairan belakang tembok Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel), Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi dan Kasat Polairud Polres Bangka AKP Arief Fabillah, S.H.
Tindakan ini menindaklanjuti laporan Polman Babel soal tambang yang beroperasi di luar buih/lokasi kerja Ponton Isap Produksi PIP IUP PT Timah Tbk DU 1548 Laut Air Kantung Ganggu Kuliah dan Rusak Pagar Kampus
AKP Astrian Tomi menyebutkan aktivitas tambang terlalu dekat daratan dinilai mengganggu proses belajar mengajar di Polman Babel.
Selain itu berpotensi merusak pagar pembatas kampus akibat abrasi.
“Kegiatan ini bentuk respons laporan masyarakat. Aktivitas di luar batas lokasi kerja juga dikhawatirkan berdampak ke fasilitas kampus serta mengganggu kegiatan pendidikan,” ujarnya.
Di lokasi petugas menemukan 7 unit Ponton Isap Produksi PIP yang beroperasi di luar area dan 1 unit ponton manual tidak beroperasi.
Seluruhnya ditertibkan dan diamankan ke Pos Penimbangan PT Timah Tbk Air Kantung.
Pemilik dan pekerja ponton turut dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polres Bangka menegaskan akan terus mengawasi dan menindak aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bangka.
Penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
