Petani Sawit Keluhkan Potongan Wajib TBS Terlalu Tinggi, Kenaikan Harga tak Berdampak
FORKODABABEL.COM, BANGKA — Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi mengungkapkan keluhan masyarakat petani kelapa sawit mandiri soal tingginya potongan wajib TBS kelapa sawit yang dibeli pihak pabrik kelapa sawit (PKS), sehingga bila dihitung secara detil menyebabkan harga TBS menjadi lebih rendah juga.
“Kita tahu saat ini harga TBS kelapa sawit petani mandiri di kisaran Rp3.040-Rp3.250 per kg dan harga CPO Rp15.600, namun tingginya potongan wajib TBS di pabrik menyebabkan harga TBS menjadi turun hingga di harga Rp2.600 – Rp2.700 per kg, hal ini tentu sangat merugikan petani, ada pabrik yang menetapkan potongan 5-7 persen,” kata Adok, sapaan akrab Jumadi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/07/2026).
Dilanjutkannya meskipun harga TBS kelapa sawit saat ini lumayan tinggi tapi sesungguhnya tidak berimbas juga ke kesejahteraan petani karena pabrik menetapkan potongan wajib yang tinggi.

“Kami berharap pihak terkait terutama Dinas Pertanian Provinsi maupun Kabupaten untuk bisa menindaklanjuti keluhan petani kelapa sawit ini, kalau dikatakan TBS banyak mengandung air atau kotoran rasanya tidak juga apalagi ini musim kemarau. Jadi saya mengharapkan agar pihak pabrik tidak mengada-ada menerapkan potongan yang tinggi,” tukas Jumadi.
Menurutnya potongan wajib tersebut hanyalah kebijakan sendiri dari pihak pabrik, kalau untuk potongan air dan sampah itu sekitar 1-2 persen itu masih wajar saja.
Selain itu, Jumadi juga mengingatkan seluruh PKS yang ada di Kabupaten Bangka agar menjalin kemitraan dengan kelompok tani (poktan) dan gapoktan kelapa sawit mandiri sekitar pabrik agar mereka mendapatkan harga TBS sesuai harga ketetapan Dinas Pertanian.

” Kita memang saat ini belum tau sejauh mana progres yang sudah dilakukan Dinas Pertanian, mungkin akhir Juli nanti kita akan panggil kembali sejauh mana proses dan progresnya,” ujar Jumadi.
Jumadi juga mengharapkan agar Pemkab Bangka melalui Bupati Bangka bisa memberikan sanksi kepada pabrik-pabrik yang nakal karena melakukan potongan wajib terhadap TBS yang terlalu tinggi.
(edw)
(Foto : Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi)












