Bobol Toko 5 Kali di Mentok, Seorang Buruh Diringkus Polisi

Bobol Toko 5 Kali di Mentok, Seorang Buruh Diringkus Polisi
FORKODABABEL.COM, 
BANGKA BARAT –
Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko di Jalan Peleburan, Gang Cik Daud, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
Pelaku berinisial YFS (28), buruh harian warga Sungai Baru, ditangkap pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Waduk Peltim, Mentok, setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko mendapati pintu belakang tokonya dirusak dan sejumlah barang dagangan hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan ke Polsek Mentok.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku. Saat diinterogasi, YFS mengakui perbuatannya seorang diri. Ia masuk ke toko dengan cara mencungkil pintu belakang menggunakan linggis.
Barang curian kemudian diangkut ke rumahnya secara bertahap hingga 5 kali perjalanan. Sebagian barang dijual ke dua toko di wilayah Mentok, sementara sisanya disembunyikan di rumah kosong, semak-semak, hingga kebun sawit untuk menghindari kecurigaan warga.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti. Di antaranya beras, minyak goreng, gula, rokok, perlengkapan bayi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga bahan bakar jenis Pertalite yang disimpan dalam jeriken.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat.
“Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus ini, mengamankan pelaku, serta menyita sebagian besar barang bukti hasil kejahatan. Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Iptu Yos Sudarso.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat dan tuntas,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. (*/ ARH)
(Foto  : Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), YFS di sebuah toko di Jalan Peleburan, Gang Cik Daud, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *