Bupati Bangka Bayarkan Zakat Harta Rp25 Juta Melalui BAZNAS
FORKODABABEL.COM, BANGKA — Bupati Bangka H Fery Insani menyerahkan pembayaran zakat harta (mal) sebesar Rp25 juta kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Bangka di Gedung Grha Maras Kantor Bupati Bangka, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan ini juga diikuti perwakilan para kepala OPD, camat, para pegawai ASN dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Bangka.

Bupati Bangka H Fery Insani mengatakan melalui kegiatan ini untuk mengajak dan memotivasi para pejabat dan pegawai khususnya para PNS di lingkungan Pemkab Bangka untuk membayar zakat mal atau zakat harta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka.
“Kita berharap semua masyarakat, terutama para pegawai yang mampu untuk membayar zakat harta untuk membersihkan harta yang dimiliki. Hitungannya bila perlu kita lebihkan semoga rezeki kita juga dilebihkan Allah SWT,” kata Fery Insani.

Diakuinya dengan menyerahkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Bangka diharapkan nanti bisa disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“BAZNAS Kabupaten Bangka ini bukan hanya untuk membantu fakir miskin, juga bisa membantu warga yang sakit, juga membangun keperluan sanitasi dan lainnya,” ujarnya.
Diakuinya untuk membayar zakat harta ini tergantung dari hati dan kesadaran individunya masing-masing sesuai ajaran agama Islam.

“Kita ini hanya bentuk gerakan moral untuk memotivasi para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Bangka, H Nasir Hasan mengatakan melalui kegiatan ini pembayaran zakat kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemkab Bangka diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan para pegawai lainnya.
“Semoga dengan kegiatan ini bisa menarik kesadaran masyarakat dan para pegawai yang memiliki harta yang sudah mencapai nisab atau batasnya bisa membayarkan melalui BAZNAS,” harapnya.
Dijelaskan untuk nisab zakat harta ini dihitung bila memiliki harta senilai 85 gram emas atau sekitar Rp91.600.000 selama satu tahun wajib dikeluarkan zakat harta senilai 2,5 persen.
“Kita akui saat ini harga emas sedang tinggi, namun nilai emas ini bukan hanya yang 24 karat, tetapi yang nilai 14 karat atau kadar 60 persen, sehingga BAZNAS pusat menetapkan nisab 85 gram atau senilai Rp91.600.000,” jelas Nasir Hasan. (edw)
(Foto : Bupati Bangka H Fery Insani bersama perwakilan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Bangka secara simbolis membayarkan zakat harta melalui BAZNAS Kabupaten Bangka. edw)






