DLH Bangka Akan Pungut Retribusi Sampah Secara Digital

DLH Bangka Akan Pungut Retribusi Sampah Secara Digital
FORKODABABEL.COM, BANGKA  — Pemkab Bangka melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka menggelar rapat koordinasi pengangkutan sampah dan retribusi pelayanan pengangkutan sampah di aula rumah dinas Bupati Bangka, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin Bupati Bangka H Fery Insani, Kepala DLH Bangka  Ismir R, Direktur PDAM Tirta Bangka Abdi dan dihadiri Camat Sungailiat, para lurah dan kepala lingkungan (Kaling) di wilayah Kecamatan Sungailiat.
Kepala DLH Kabupaten Bangka, Ismir Rachmadinianto mengatakan DLH Bangka sudah berupaya semaksimal mungkin menangani masalah sampah, khususnya di wilayah Kecamatan Sungailiat dan sekitarnya.
“Selain pihak DLH Bangka , penanganan sampah juga melibatkan mobil pick up merah putih yang dikelola pihak kelurahan ada sekitar 12 mobil, juga ada yang dikelola pihak lingkungan maupun swasta,” katanya.
Diakuinya untuk biaya retribusi sampah yang dipungut DLH Bangka sekitar Rp35.000 per bulan, sedangkan yang dikelola pihak kelurahan, lingkungan dan swasta di kisaran Rp30.000 – Rp50.000.
“Kita juga sudah menyediakan beberapa kontainer sampah di beberapa titik dan kotak TPS, namun memang kesadaran masyarakat banyak yang membuang sampah di luar kontainer dan kotaknya,” ujarnya.
Walaupun  beberapa titik sudah diberikan spanduk himbauan dan peringatan jangan buang sampah di situ, namun tetap juga dilanggar malah membuangnya di bawah spanduk itu.
“Juga ada kebiasaan masyarakat yang membuang sampah ke kebun sawit, seperti daerah Parit 7. Padahal perlu diketahui meletakkan sampah anorganik di kebun sawit tak  akan memberikan dampak kesuburan ke pohon sawit,” imbuhnya.
Diakuinya memang ada keluhan masyarakat kenapa kotak TPS di pinggir jalan protokol banyak dibongkar, karena memang aturannya kotak TPS tidak diperbolehkan di pinggir protokol
dan juga masyarakat sekitarnya komplain terhadap sampah yang dibuang di luar kotak sampah itu.
“Memang ada juga masyarakat datang ke kantor meminta di tempatkan kontainer ataupun dibangun kotak TPS di daerah mereka, boleh saja asalkan untuk lokasi tempat kontainer tersebut sudah disepakati dan ditentukan bersama aparatur kelurahan setempat supaya tidak ada komplain dari warga sekitarnya,” tukasnya.
Selain itu saat ini berdasarkan perda untuk para developer yang membangun kompleks perumahan juga diwajibkan membangun tempat pengelolaan sampah perumahan tersebut.
Diungkapkannya ke depan ada rencana untuk pemungutan retribusi sampah ini bekerja sama pihak PDAM Tirta Bangka, di mana saat ini untuk Kecamatan Sungailiat ada sekitar 5.982 sambungan rumah dan saat ini sistem pembayaran juga sudah menggunakan sistem digital dan untuk cara manual datang ke rumah-rumah sering tidak ketemu orangnya.
“Mungkin ke depan untuk pembayaran rekening PDAM dan retribusi sampah bisa dilakukan bersama dengan sistem digital,” harapnya.
Sementara itu Bupati Bangka, H Fery Insani mengatakan untuk PDAM Tirta Bangka saat ini dalam pengelolaannya sangat baik dan menghasilkan keuntungan.
“Ke depan mungkin bisa membantu mensponsori untuk warga kurang mampu mencetak plastik kantong sampah, biar warga bisa mengumpulkan sampahnya dan meletakkan di depan rumah masing-masing sebelum diangkut petugas,” katanya.
Sedangkan Erwan, Kaling A Yani mengharapkan pihak DLH Bangka dalam meletakkan kontainer sampah jangan terlalu dekat pemukiman , karena akan mengganggu kegiatan pengangkutan sampah yang dilakukan mobil sampah kelurahan.
“Akibatnya warga tidak mau lagi bayar retribusi sampah yang dikelola mobil sampah kelurahan, karena mereka mengaku sudah membuang sendiri sampahnya ke kontainer sampah,” ujarnya.  (edw)
(Foto : Pemkab Bangka melalui DLH Bangka menggelar rapat koordinasi pengangkutan sampah dan retribusi pelayanan pengangkutan sampah di aula rumah dinas Bupati Bangka. edw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *