DPRD Bangka Setujui Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi, Target Tarik Investor Masuk
FORKODABABEL.COM, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka menyetujui Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (15/06/2026).
Raperda ini tinggal ditetapkan menjadi Peraturan Daerah untuk mendorong masuknya investor ke Kabupaten Bangka.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangka Jumadi, SIP dengan agenda rapat membahas dua hal, persetujuan Raperda Insentif Investasi dan penyampaian hasil reses anggota DPRD.
“Raperda ini sebelumnya sudah dibahas Pansus II bersama OPD terkait, serta sudah dikonsultasikan ke Kemendagri. Alhamdulillah hari ini dapat diparipurnakan untuk mendapat persetujuan DPRD Bangka,” kata Jumadi.
Sementara itu
Ketua Pansus II DPRD Bangka, Marianto menyatakan pihaknya menerima dan menyetujui Raperda tersebut.
Setelah jadi Perda, ia minta OPD terkait bergerak cepat.
“Dengan ditetapkan Perda nantinya, kami minta OPD terkait lebih berinisiatif dan melakukan terobosan yang bisa menarik investasi sebesar-besarnya demi kemajuan daerah,” ujar Marianto.

Sedangkan Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengapresiasi komitmen DPRD dalam membahas raperda ini. Menurutnya, regulasi ini penting untuk memajukan ekonomi daerah dan menarik investasi.
“Semoga Raperda yang akan disahkan sebagai Perda ini nantinya membawa kemajuan bagi Kabupaten Bangka,” kata Syahbudin.
Dengan disetujuinya Raperda ini, Pemkab Bangka diharapkan segera menyiapkan aturan turunan dan kemudahan perizinan agar iklim investasi makin kondusif.
Targetnya investor lebih mudah masuk, UMKM lokal ikut naik kelas, dan penyerapan tenaga kerja meningkat.
(edw)
(Foto : DPRD Kabupaten Bangka menyetujui Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka. edw)











