FORKODABABEL.COM, BANGKA — Sejumlah nelayan Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat didampingi pengurus HNSI Kabupaten Bangka mendatangi ponton para pekerja TI Rajuk ilegal yang bekerja di alur muara sungai Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat, Selasa (21/01/2025).
Dalam peristiwa ini hampir terjadi bentrok antara nelayan yang berunjuk rasa memprotes kegiatan TI Rajuk ilegal dengan para pekerja TI Rajuk, namun berhasil dicegah.
Para nelayan berharap TI-TI Rajuk Ilegal ini jangan beroperasi di alur muara sungai, karena khawatir terjadinya pendangkalan sehingga ke depan para nelayan akan kesulitan melewati alur muara sungai untuk pergi dan pulang melaut.
Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman SPd mengatakan aksi unjuk rasa para nelayan ini untuk memprotes kegiatan penambangan TI Rajuk ilegal di alur muara lalu lintas perahu nelayan di Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat.
“Para nelayan ini di sini menolak keras aktivitas TI Rajuk ilegal ini, karena khawatir terjadinya dampak pendangkalan alur ke depannya. Memang saat ini belum terjadi tapi ke depannya bila terus dibiarkan akan terjadi pendangkalan alur muara,” kata Lukman didampingi para pengurus HNSI Kabupaten Bangka dan para nelayan.
Diungkapkannya, saat ini banyak perahu nelayan kolek-kolek dan perahu pompong parkir di pinggiran sungai muara ini.
“Saat ini saja kita lihat banyak perahu nelayan yang sudah kesulitan masuk dan keluar untuk melaut gara-gara dibukanya aktivitas penambangan timah di depan Kampung Natak dan Kampung Pasir, dan sekarang ini mau merusak alur muara sungai Lingkungan Nelayan 2,” tukas Lukman.
Diharapkannya aktivitas penambangan timah ini jangan sampai merugikan aktivitas para nelayan lainnya.
“Aktivitas penambangan timah ini sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir, kita sudah sering protes lalu berhenti tapi nanti mereka jalan lagi. Kami dari HNSI Kabupaten Bangka juga sudah melaporkan secara tertulis ke Polda Babel meminta agar ditertibkan namun memang belum direspon,” imbuhnya.
Sementara itu Hartiman, nelayan Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat mengatakan bila aktivitas penambangan timah TI Rajuk ini terus dibiarkan akan membuat nelayan sudah untuk pergi dan pulang melaut, karena keberadaan TI Rajuk ini mengganggu lalu lintas perahu nelayan.
“Suara bising mesin TI Rajuk juga sangat mengganggu para nelayan yang sedang istirahat pulang melaut, belum lagi dampak ke depannya terjadi pendangkalan alur muara sungai,” katanya.
Diakuinya untuk melapor juga bingung mau melaporkan ke mana, mana mungkin laporan ini juga ditanggapi, karena itu kami hanya bisa memprotes dengan mengajak massa nelayan yang tidak setuju dengan aktivitas penambangan timah itu.
“Kami juga mohon jangan sampai nama kami nelayan dijual untuk kepentingan tertentu demi mendapatkan keuntungan pribadi, kami sudah jelas menolak dan meminta agar aktivitas penambangan timah ini dihentikan dan diusir dari lokasi ini,” harapnya.
(Forkodababel.com / Edw, Foto: Sejumlah nelayan Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat didampingi pengurus HNSI Kabupaten Bangka mendatangi ponton para pekerja TI Rajuk ilegal yang bekerja di alur muara sungai Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat. Edw)