Hendak Melarikan Diri ke Sumsel, Penipu Uang Arisan Dibekuk di Tanjung Kalian Mentok

Berita540 Views
banner 468x60

Didapatkan barang bukti berupa transfer sebesar Rp3.200.000, bukti transfer Rp2.950.000, bukti transfer Rp1.000.000, bukti transfer Rp2.000.000, 1 buah flashdisk yang berisikan bukti/screen shot antara korban dengan BU,”

FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Sat Reskrim Polres Bangka Barat (Babar) meringkus seorang wanita muda, BU (18) diduga seorang tersangka kasus penggelapan arisan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Rabu (05/02/2025).

banner 336x280

Kronologi penangkapan berawal berdasarkan laporan masyarat pada Rabu (05/02/2025) kwpada Unit I Pidum bahwa diduga pelaku BU sedang berada di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok diduga akan melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian Tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat bergerak menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian untuk mengamankan tersangka pelaku, BU.

Setelah tim tiba di Pelabuhan Tanjung kalian, ternyata BU sudah diamankan oleh pihak Pelabuhan Tanjung Kalian yang kemudian BU langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat.

Setelah itu tim melakukan interogasi terhadap BU yang mana mengakui telah menggelapkan uang arisan milik orang lain.

Selsnjutnya pada Kamis, 6 Februari 2025, kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap saksi mendapatkan bukti berupa transfer uang yang diduga telah terjadi tindak pidana penipuan atau penggelapan uang arisan.

Lalu penyidik dan penyidik pembantu Polres Bangka Barat melaksanakan gelar perkara terkait tindak pidana atau bukan, hasilnya seluruh peserta gelar perkara setuju bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana, karena terpenuhi 2 alat bukti.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah menyampaikan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat.

‘Dan didapatkan barang bukti berupa transfer sebesar Rp3.200.000, bukti transfer Rp2.950.000, bukti transfer Rp1.000.000, bukti transfer Rp2.000.000, 1 buah flashdisk yang berisikan bukti/screen shot antara korban dengan BU,” katanya.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *