Ikut Munas III Forkonas di DPR, Tim Forkoda Bangka Utara Desak Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

Berita435 Views
banner 468x60

Proses pemekaran daerah otonomi baru memang saat ini masih ditutup krannya oleh pemerintah melalui moratorium, kita berharap di era Presiden RI Prabowo Subianto ini bisa membuka kembali kran untuk membentuk Daerah Otonomi Baru dengan mencabut moratorium tersebut,”

FORKODABABEL.COM, BANGKA — Pengurus Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kabupaten Bangka Utara mengirimkan utusan untuk mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) III Forkonas PP DOB Se Indonesia yang akan berlangsung di Gedung Nusantara V DPR RI pada Jumat (21/02/3025).

banner 336x280

Tujuan utama kegiatan Munas III Forkonas PP DOB Se Indonesia untuk memilih Ketua Umum dan pengurus nasional yang baru, juga yang terpenting ingin mendesak pemerintah dan DPR RI agar mencabut moratorium pemekaran daerah, sehingga pemerintah membuka kembali kran untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara, Heru Kailani SSi MPd mengatakan saat ini untuk CDOB Kabupaten Bangka Utara sudah terdaftar di Kemendagri di No. 44 dari 300 lebih CDOB yang sudah mendaftar, sedangkan untuk pendaftaran melalui DPD RI sudah mendaftar di No. 9 dari 173 CDOB sejak beberapa tahun lalu.

“Proses pemekaran daerah otonomi baru memang saat ini masih ditutup krannya oleh pemerintah melalui moratorium, kita berharap di era Presiden RI Prabowo Subianto ini bisa membuka kembali kran untuk membentuk Daerah Otonomi Baru dengan mencabut moratorium tersebut, karena itu melalui momen Munas III Forkonas PP DOB Se Indonesia ini kita mendesak agar moratorium pemekaran daerah itu segera dicabut dan pemerintah segera membuat peraturan pemerintah (PP) Detada dan PP Deserta yang sudah ada UU mengenai pemekaran daerah tersebut,” kata Heru, Kamis (20/02/2025) di Bandara Depati Amir Pangkalpinang sebelum berangkat ke Jakarta didampingi para pengurus lainnya.

Diungkapkan berdasarkan data dari panitia pelaksana dari 130 lebih CDOB yang mendaftar mengikuti Munas sebanyak 115 CDOB baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota sudah memastikan ikut Munas Forkonas PP DOB Se Indonesia.

“Setiap CDOB diberikan kuota 3 orang pengurus dan 2 orang peninjau dari anggota DPRD dan tokoh masyarakat, juga turut diundang Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi dan juga Bupati/Walikota dan Ketua DPRD kabupaten/kota masing-masing dan undangan sudah kami sampaikan secara resmi,” ujarnya.

(Forkodababel.com / Edw, Foto:

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *