“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan senpi dinas Polri yang dipercayakan kepada personil Polres Bangka dalam kondisi baik dan terawat,”
FORKODABABEL.COM,
BANGKA –– Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra memimpin apel pagi dan melakukan pemeriksaan sikap tampang personel Polres Bangka serta dilanjutkan pemeriksaa senjata api (senpi) dinas milik Polres Bangka yang dipegang personel di halaman Polres Bangka, Senin (14/04/2025).
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini menjelaskan sikap tampang ini merupakan cermin pribadi setiap personel Polres Bangka.
“Diharapkan kepada personel Polres Bangka untuk selalu menjaga sikap tampang, sehingga dapat mberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, ujar AKP Era Anggraini.
Setelah melaksanakan apel dan pemeriksaan sikap tampang, Kapolres Bangka beserta Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma ningrum, Kabag Log AKP Hendra, Kasi Propam Iptu Teguh, Kasiwas Iptu Agus Jhon dan Kasi Humas AKP Era Anggraini langsung melakukan pemeriksaan Senpi.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan senpi dinas Polri yang dipercayakan kepada personil Polres Bangka dalam kondisi baik dan terawat,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut seluruh senjata api milik Polres Bangka dibawa masing masing personel yang memegang, baik senpi laras panjang maupun senpi laris pendek.
Senpi senpi tersebut diperiksa bersama kartu izin pemegang senpi yang dipegang personel.
Sejumlah senjata api sempat diingatkan oleh Wakapolres Kompol Ayu Kusuma Ningrum agar lebih dirawat.
Selain itu Kompol Ayu Kusuma Ningrum meminta kartu pemegang senpi yang akan habis masanya untuk segera mengajukan perpanjangan.
AKP Era Anggraini menambahkan kondisi senpi dinas Polri yang dipegang oleh personel Polres Bangka benar-benar dijaga. Baik dirawat maupun dalam penggunaan.
Setiap penggunaan senpi dalam tugas harus dilaporkan ke Propam agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika senpi dalam kondisi terawat tentunya selalu siap digunakan saat menjalankan tugas. Selain itu senpi saat digunakan harus sesuai SOP dan dilaporkan,” kata AKP Era Anggraini.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka)