Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Agam Minta Dibentuk KPAD Babel

Berita197 Views
banner 468x60

Sebagaimana yang kita ketahui kekerasan terhadap anak dan perempuan itu seperti gunung es, yang tampak di permukaan sedikit, tetapi yang tidak tampak jumlahnya jauh lebih banyak,” 

FORKODABABEL.COM, BANGKA — Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) semakin meningkat.

banner 336x280

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Provinsi Kepulauan Babel pada tahun 2023 jumlah kasus sebanyak 249 kasus, sedangkan pada tahun 2022 hanya 200 kasus saja.

Dari data tersebut, Kota Pangkalpinang menjadi daerah yang paling banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023, yaitu sebanyak 88 kasus, lalu pada posisi kedua ada di Kabupaten Belitung dengan jumlah 43 kasus, tempat ketiga Kabupaten Belitung Timur sebanyak 35 kasus, selanjutnya Kabupaten Bangka Tengah ada 27 kasus, Kabupaten Bangka 25 kasus, Kabupaten Bangka Barat sebanyak 23 kasus, dan Kabupaten Bangka Selatan hanya 8 kasus.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Babel selama di tahun 2024 ada 117 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban sebanyak 128 orang.

Kalau dibandingkan dari tahun sebelumnya ada peningkatan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa sebanyak 117 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Babel masuk kategori yang tinggi untuk skala Provinsi Kepulauan ini, padahal 2 dari 7 kabupaten di Bangka Belitung merupakan Kabupaten Layak Anak (LA).

Jumlah ini tentunya bukan jumlah yang saklek dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah banyak, mengingat ini jumlah yang berdasarkan pengaduan.

Menanggapi hal ini anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil Kabupaten Bangka sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Babel, Agam Dliya Ulhaq mendorong perlu adanya pembentukan lembaga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingat semakin meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami di Komisi IV DPRD Babel salah satu tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan perlindungan anak, jadi sangat mendukung dibentuknya KPAD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata politisi muda PKB Babel ini, Minggu (02/03/2025) di Sungailiat.

Agam juga menekankan agar segera dilakukan pembentukan Lembaga tersebut, karena bentuk kekerasan yang terjadi di Bangka Belitung sangat memprihatinkan, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, pemerkosaan, pencabulan, penelantaran, eksploitasi, trafficking, mencium dan menepuk tubuh tanpa ada consent korban, serta perbuatan asusila lainnya.

“Sebagaimana yang kita ketahui kekerasan terhadap anak dan perempuan itu seperti gunung es, yang tampak di permukaan sedikit, tetapi yang tidak tampak jumlahnya jauh lebih banyak,” imbuhnya.

Menurutnya dengan terbentuknya Lembaga KPAD ini diharapkan pendidikan dan informasi terkait kekerasan terhadap anak secara komprehensif dan sistematis, jangan sampai kasus-kasus seperti ini diselesaikan hanya secara kekeluargaan, karena hal ini akan membuat korban-korban menjadi pesimis untuk melaporkan kasus yang sama.

“Korban kekerasan ini harus mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap para pelapor dan korban serta pemberian hak-hak kepada korban kekerasan terhadap anak dan perempuan agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan,” harapnya.

(Forkodababel.com / Edw, Foto: Agam Dliya Ulhaq. IST)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed