Pemkab Bangka Cari Solusi Tumpang Tindih Lahan di IUP PT Timah, APKASINDO Dukung Pendirian PKS Baru
FORKODABABEL.COM, BANGKA — Pemkab Bangka menggelar rapat koordinasi membahas persoalan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) pada kawasan pemukiman dan perkebunan di wilayah Kabupaten Bangka di rumah Dinas Bupati Bangka, Selasa (30/06/2026).
Kegiatan ini dipimpin Bupati Bangka H Fery Insani, Wabup Bangka Syahbudin, plt Sekda Bangka Asep Setiawan dan perwakilan OPD terkait.
Juga dihadiri pihak PT Timah Tbk, Kanwil BPN Babel, BPN Kabupaten Bangka, perusahaan perkebunan kelapa sawit, perusahaan pabrik kelapa sawit, APKASINDO, dan undangan lainya.

Bupati Bangka H Fery Insani mengatakan kegiatan ini untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan sertifikat tanah pada lahan pemukiman, perkebunan dan lainnya yang berada di wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Tadi kita sudah mendengar bagaimana penjelasan dari BPN dan PT Timah Tbk, di satu sisi BPN tidak berani menerbitkan sertifikat karena itu wilayah IUP PT Timah dan di sisi lainnya masak PT Timah ingin melakukan penambangan di wilayah pemukiman warga,” kata Fery.
Dilanjutkannya, kalau menurut PT Timah WIUP itu merupakan aset milik mereka, tetapi dalam sistem akuntansi tentunya aset ini merupakan sesuatu yang dibeli.
“Kita upayakan untuk mencari jalan keluarnya bagaimana agar masyarakat tetap bisa memiliki sertifikat atas pemukiman mereka,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka, Jamaludin mengatakan sangat mendukung upaya Pemkab Bangka untuk membantu warganya yang memiliki lahan perumahan ataupun perkebunan yang tumpang tindih dengan IUP PT Timah Tbk untuk kejelasan status lahannya.
“Seperti tadi kita dengar selain masalah pemukiman juga ada 9 perusahaan perkebunan dan juga pabrik kelapa sawit yang lahannya tumpang tindih dengan IUP PT Timah. Kita harapkan HGU mereka dikeluarkan dari IUP PT Timah karena dari sisi masyarakat mendapatkan kebun plasma 20 persen, sehingga perekonomian masyarakat juga lebih bagus. Tetapi pihak perusahaan harus komitmen memberikan kebun plasmanya ke masyarakat desa setempat,” kata Tipek, sapaan akrabnya.
Sedangkan Surisman, Ketua DPW APKASINDO Babel terpilih menambahkan untuk IUP-IUP PT Timah yang depositnya sudah sedikit atau tidak sesuai dengan biaya operasional sebaiknya dilepaskan saja, karena disitulah ada peluang hidup atau peluang ekonomi untuk masyarakat.
“Karena di Bangka ini lahan APL itu kebanyakan berada di IUP PT Timah, sehingga disitulah masyarakat bisa berkebun dan melakukan aktivitas ekonomi, karena itu kami harapkan PT Timah ada win-win solution untuk juga membantu masyarakat. Kita akuilah selama ini PT Timah sudah banyak membantu masyarakat,” kata Surisman.
Dilanjutkannya, di sisi lain masyarakat juga perlu lahan untuk berkebun, aktivitas ekonomi lainnya, dan pendirian pabrik kelapa sawit (PKS) juga dibutuhkan masyarakat.
“Apalagi saat ini kelapa sawit merupakan penggerak kehidupan ekonomi masyarakat saat ini, jadi kami sangat mendukung ada investor yang saat ini dalam proses mendirikan pabrik kelapa sawit di sini agar harga jual TBS kelapa sawit petani juga menjadi lebih tinggi dengan adanya persaingan antara pabrik kelapa sawit,” harapnya.
(edw)
(Foto : Pemkab Bangka menggelar rapat koordinasi membahas persoalan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) pada kawasan pemukiman dan perkebunan di wilayah Kabupaten Bangka. edw)












