Pengurus MUI Babel 2025-2030 Resmi Dilantik, Ketua Terpilih Prof Hattamarasyid

Berita232 Views
banner 468x60

Mukerda ini juga akan menjadi wadah untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan ekonomi masyarakat, terutama akibat dampak dari pemberhentian pekerja di perusahaan pertambangan timah

FORKODABABEL.COM, PANGKALPINANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi telah mengukuhkan pengurus baru untuk periode 2025-2030 di Kantor Gubernur Babel pada Senin (24/2/2025).

banner 336x280

Setelah prosesi pengukuhan, MUI Babel langsung menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I guna membahas program kerja selama lima tahun ke depan.



‎Ketua MUI Babel, Prof Dr. H. Hattamarasyid menegaskan bahwa MUI tidak hanya berperan dalam aspek keagamaan, tetapi juga harus menjadi motor penggerak dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Beliau juga menekankan pentingnya harmoni antarumat beragama, agar nilai-nilai toleransi dan persaudaraan tetap terpelihara di tengah keberagaman masyarakat Babel.

‎Dalam Mukerda I ini, MUI Babel berfokus untuk mensinkronkan program nasional dengan kebutuhan daerah sehingga dapat berjalan seiring dengan arah pembangunan di Bangka Belitung.

‎”Kita akan mensinkronkan program-program itu dengan kebutuhan daerah, bersama Ketua DPRD Provinsi Babel Pak Didit. Kita banyak berdiskusi karena era sekarang adalah era sinergi dan kolaborasi. Tidak ada lembaga yang bisa bekerja sendiri; semua harus dikolaborasikan agar programnya tidak tumpang tindih,” katanya.

‎Mukerda ini juga akan menjadi wadah untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan ekonomi masyarakat, terutama akibat dampak dari pemberhentian pekerja di perusahaan pertambangan timah.

Dalam dialog dengan Jaksa Agung yang dihadiri oleh beberapa profesor, telah disampaikan perlunya solusi cepat bagi para pekerja yang terdampak akibat pembekuan aset perusahaan.

‎”Kami mengusulkan agar ada pengusaha yang bisa melakukan take over terhadap perusahaan yang terdampak, sehingga bisnis tetap berjalan dan para pekerja tetap mendapatkan penghasilan. Ini adalah salah satu langkah konkret agar permasalahan ekonomi tidak hanya diatasi sementara, tetapi bisa berkelanjutan,” ujar Hattamarasyid.

‎Sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, MUI Babel juga memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah.

Dalam upaya ini, MUI bekerja sama dengan berbagai lembaga Islam lainnya, seperti LazisNU dan Baznas, untuk mengkoordinasikan program-program pengembangan ekonomi umat.

‎”MUI adalah Khodimul Umaah, pelayan umat, dan mitra pemerintah. Oleh karena itu, kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tambah Hattamarasyid.

‎Selain peran dalam aspek ekonomi, MUI Babel juga aktif dalam menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini dilakukan melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang bertugas untuk menjamin produk yang beredar memiliki sertifikat halal yang sah.

‎Ketua MUI Babel juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan sertifikasi halal berdasarkan hukum Islam.

‎”Kami akan terus bekerja sama dengan LPH dan pihak terkait lainnya untuk memastikan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Muslim di Bangka Belitung benar-benar sesuai dengan kaidah syariah,” tukasnya.

(Forkodababel.com/ Fm, Foto: IST)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed