Polres Babar Bekuk Pengedar 40 Paket Sabu di Gang Rambutan Mentok

Berita1 Views
banner 468x60

Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” 

FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika, Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

banner 336x280

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (32) di Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang kedapatan membawa puluhan paket sabu siap edar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 40 (empat puluh) paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 8,95 gram brutto, berikut barang bukti lainnya berupa timbangan digital, handphone, plastik klip kosong dan uang tunai Rp450.000.

Barang bukti yang disita petugas 40 paket klip bening berisi kristal diduga sabu (8,95 gram brutto), 2 pack plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam bertuliskan “Pocket Scale”, 1 unit HP Android merk Oppo warna biru silver dan Uang tunai sebesar Rp450.000.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Sat Resnarkoba atas keberhasilan tersebut.

“Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam perang terhadap narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika,” katanya.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed