Polres Babar Tegakkan Disiplin, 30 Hari Desersi Bripka D Di-PTDH
FORKODABABEL.COM,
BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat (Babar) Kepulauan Bangka Belitung, menegakkan disiplin internal dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang personel berinisial Bripka D. Personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik berupa desersi.
Bripka D yang bertugas sebagai Bintara Sat Samapta Polres Bangka Barat diberhentikan setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Pelaksanaan PTDH ditandai dengan upacara yang dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (28/7/2026).
Upacara diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri serta seluruh personel Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pemberhentian tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan dan menjaga kehormatan profesi Polri.
“Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan ataupun bentuk penghukuman yang patut dirayakan, melainkan sebuah wujud ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin, aturan, dan kehormatan profesi Polri,” kata Helen.
Ia menjelaskan keputusan PTDH telah melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan asas keadilan dan kepastian hukum.
Menurut Helen, penegakan disiplin terhadap personel merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara.
“Jangan pernah menyia-nyiakan kehormatan yang telah diberikan negara, karena menjadi anggota Polri adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk terus menjaga nama baik Polri dengan memberikan pengabdian terbaik, meningkatkan profesionalisme serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi.
Penegakan disiplin ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat memperkuat internal organisasi agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penegakan aturan secara konsisten, Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga kehormatan institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
(*/ arh)
(Foto : Polres Bangka Barat menegakkan disiplin internal dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang personel berinisial Bripka D. IST/ Humas Polres Bangka Barat)












