Polres Babar Ungkap 2 Pelaku Narkotika di Jebus

FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT –– Polres Bangka Barat melaksanakan konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/05/2025) di Mako Polres Babar.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres bangka barat AKBP Pradana Aditya Nugraha serta didampingi oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas Polres Bangka Barat.

Kapolres Babar menjelaskan secara singkat kronologi kejadian ungkap kasus narkotika tersebut.

Pelaku AR (22) laki laki, dan MR (27) laki laki merupakan dua pelaku yang diamankan oleh tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat pada Rabu, (14/05/2025) sekira pukul 19.00 WIB di Lapangan Bola Jebus Desa Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang berisinial AR pada saat sedang berada di lapangan bola Jebus.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap AR ditemukan barang bukti narkotika berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar, yang mana AR mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari MR.

Sekira pukul 20.00 WIB anggota telah berhasil mengamankan MR di rumahnya .

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap rumah MR ditemukan barang bukti narkotika berupa 489 paket diduga narkotika jenis sabu siap edar dan timbangan digital warna putih.

Dari AR didapatkan barang bukti narkotika dengan Berat BB sabu brutto 0,38 gram dan dari MR didapatkan batang bukti narkotika dengan berat BB aabu brutto 125 ,52 gram.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *