Polres Bangka Amankan Dua Tersangka dan Puluhan Paket Sabu di Riau Silip dan Sungailiat 

Polres Bangka Amankan Dua Tersangka dan Puluhan Paket Sabu di Riau Silip dan Sungailiat  
BANGKA — Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan.
Dalam dua hari berturut-turut, petugas berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar.
Dalam dua hari berturut-turut, petugas Satresnarkoba Polres Bangka berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar. IST/ Humas Polres Bangka

 

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, (2/7/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di sebuah rumah di Desa Pugul, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Dalam operasi itu, petugas menangkap seorang pria berinisial MAA (32). Saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan memecahkan telepon genggam miliknya dan membuangnya ke dalam kloset kamar mandi.
Barang bukti

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, MAA diduga mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Riau Silip dan diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat bruto 0,19 gram, 1 unit timbangan digital, plastik klip kosong, potongan sedotan, 1 unit telepon genggam, STNK, dan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas pelaku.
Dalam dua hari berturut-turut, petugas Satresnarkoba Polres Bangka berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar. IST/ Humas Polres Bangka

 

Sehari berselang, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB, Satresnarkoba bersama Unit PPA Satreskrim Polres Bangka kembali melakukan penangkapan di depan SD Negeri 2, Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat.
Tersangka berinisial AS (19) diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan saat petugas Unit PPA melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana lain di lokasi tersebut.
Setelah dibuntuti, AS mengakui hendak meletakkan paket narkotika di tempat itu dan masih menyimpan sabu di dalam tas selempangnya.
Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat menemukan 64 paket sabu siap edar dengan berat bruto 31,3 gram.
Dalam dua hari berturut-turut, petugas Satresnarkoba Polres Bangka berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar. IST/ Humas Polres Bangka

 

Polisi juga mengamankan 61 potongan sedotan plastik, 1 unit telepon genggam, tas selempang, dan 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
Kedua tersangka diduga berperan sebagai pelaku yang menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
Atas perbuatannya, MAA dan AS dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Bangka yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
(*/ edw)
( Foto: Dalam dua hari berturut-turut, petugas Satresnarkoba Polres Bangka berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua tersangka beserta puluhan paket sabu siap edar. IST/ Humas Polres Bangka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed