Polres Bangka dan Polsek Puding Besar Ringkus Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modus Aksi di Mushola
FORKODABABEL.COM, BANGKA — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka bersama Polsek Puding Besar berhasil mengamankan pria berinisial N, 28, warga Desa Kayu Besi.
Ia diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan Jumat (12/06/2026) malam di wilayah Kecamatan Puding Besar.

Kasatreskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani membenarkan penangkapan tersebut, Senin (15/06/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan orang tua korban pada 14 April 2026 lalu.
“Berdasarkan laporan itu, tim Unit IV PPA Polres Bangka yang dipimpin Ipda Heriadi bergerak melakukan penyelidikan. Setelah memantau kediaman terduga pelaku, akhirnya N berhasil diamankan di Puding Besar,” kata AKP Mauldi.

Peristiwa memilukan itu terjadi sejak tahun 2024. Modus pelaku dengan memancing korban dan rekan-rekannya untuk bersih-bersih di dalam mushola.
“Saat suasana sepi dan pintu mushola dikunci, tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa korban melakukan perbuatan asusila. Agar aksinya tidak terbongkar, pelaku memberi uang Rp10 ribu ke korban dan mengancam agar tidak cerita ke siapa pun,” beber Mauldi.
Dari hasil pemeriksaan, N mengakui perbuatannya. Kini ia ditahan di Rutan Sat Tahti Polres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut.
*Dijerat UU KUHP & Tindak Pidana Lain*
Atas perbuatannya, N dijerat Pasal 473 ayat (3) huruf a, Pasal 473 ayat (4), dan Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Bangka berkomitmen menuntaskan kasus ini. Pihaknya juga mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi anak agar terhindar dari predator anak. “Tersangka mengaku baru melakukan aksinya 1 kali,” imbau Mauldi. (edw)
(Foto: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka bersama Polsek Puding Besar berhasil mengamankan pria berinisial N, 28, warga Desa Kayu Besi. IST / Humas Polres Bangka)












