Polsek Mentok Bekuk Pelaku Pengancaman Teman dengan Sajam, Motif Gara-gara Tersinggung

Berita2 Views
banner 468x60

FW mendatangi korban saat sedang tidur dan mengacungkan dua senjata tajam sambil melontarkan ancaman.Bahkan, pelaku sempat mengayunkan parang ke arah korban, namun berhasil ditepis.

FORKODABABEL.COM, BANGKA BARAT — Polsek Mentok jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial FW (29) diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap temannya sendiri, Endang (28), Kamis (10/04/2025) dini hari di sebuah bengkel di Jalan Golf,
Kelurahan Sungai Baru Mentok.

banner 336x280

Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, S.H., M.H. dalam keterangannya yang disampaikan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan pisau.

“Iya benar, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Untuk motifnya sendiri adalah ketersinggungan FW terhadap Endang,” ujarnya.

Diketahui, aksi pengancaman tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban, yang merupakan teman dekat.

FW mendatangi korban saat sedang tidur dan mengacungkan dua senjata tajam sambil melontarkan ancaman.

Bahkan, pelaku sempat mengayunkan parang ke arah korban, namun berhasil ditepis.

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, subsider Pasal 335 dan Pasal 406 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Mentok menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain,” tukasnya.

(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/ Humas Polres Bangka Barat)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *