Rato dan Jendul Gagal Ikut Pilkada Ulang Bangka 2025, Ini Penyebabnya

Rato dan Jendul Gagal Ikut Pilkada Ulang Bangka 2025, Ini Penyebabnya
FORKODABABEL.COM, BANGKA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka melalui Surat Keputusan No. 120 Tahun 2025 pada Selasa (22/07/ 2025) malam menetapkan hanya 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka dari 5 pasangan yang mendaftar di Pilkada Ulang Bangka 2025.
Jadi 4 pasangan bakal calon yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS) menjadi calon, yakni :
1. Andi Kusuma dan Budiyono (PKB, Partai Hanura, PSI, PGRI, PKN, Partai Buruh, Partai Garda RI, PBB dan Partai Ummat).
2. Fery Insani dan  Syahbudin (Gerindra, PDIP).
3. Aksan Visyawan dan Rustam Jasli (PKS, PPP, Partai Perindo).
4. Naziarto dan Usnen (Partai Demokrat, PAN).
Sedangkan 1 pasangan bakal calon lagi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon yakni, 5. Rato Rusdianto dan Ramadian alias Jendul (Partai Nasdem dan Golkar).
Namun KPU Kabupaten Bangka dalam SK itu tidak memberikan penjelasan alasan mengapa balon pasangan Rato Rusdianto dan Ramadian dinyatakan Tidak Memenuhi  Syarat (TMS).
Sebelumnya dalam masa verifikasi berkas pencalonan oleh KPU Kabupaten Bangka memang bakal calon Bupati Bangka, Rato Rusdianto yang menggunakan berkas syarat ijazah Paket C dari PKBM Bina Baru asal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sempat diragukan dan diributkan  keasliannya dengan adanya laporan dari masyarakat dan Bawaslu Kabupaten Bangka.
Terpisah Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan bahwa kegagalan Rato Rusdianto dalam verifikasi terkait dengan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh masyarakat dan Bawaslu.
“Berdasarkan laporan dan klarifikasi mendalam dari tim, pasangan Rato Rusdianto – Ramadian tidak memenuhi syarat. Dugaan ijazah palsu telah kami verifikasi dan terbukti benar,” kata Sinarto.
Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh oleh tim KPU setelah adanya laporan tersebut.
Hasil rapat pleno pun memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan tersebut dari daftar peserta Pilkada Ulang Bangka 2025.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto : Proses penetapan dan pengambilan nomor urut peserta Pilkada Ulang Bangka 2025. edw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *