Surat Dinas Pendidikan Kaur Sah,  Pasangan Betuah Akhirnya Lolos Ikuti Pilkada Ulang Bangka 

Surat Dinas Pendidikan Kaur Sah,  Pasangan Betuah Akhirnya Lolos Ikuti Pilkada Ulang Bangka 

FORKODABABEL.COM, BANGKA –– Melalui rapat pleno tertutup, Rabu (06/08/2025) hingga hampir tengah malam, KPU Kabupaten Bangka akhirnya mengabulkan permohonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto-Ramadian (Betuah) yang diusung Partai Golkar dan Nasdem untuk ditetapkan Memenuhi Syarat (MS) mengikuti Pilkada Ulang Tahun 2025 Kabupaten Bangka.

Pasangan Betuah ini sekaligus ditetapkan dengan memberikan Nomor Urut 5 dari 4 paslon lainnya yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Selanjutnya Pasangan Betuah bisa mengikuti tahapan kampanye Pilkada yang sedang berlangsung saat ini.

Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
” Termasuk dalam menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) awal penetapan empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangka,” katanya.
Dilanjutkannya setelah SK penetapan KPU terbitkan, dalam tiga hari ada paslon yang menggugat. Proses tersebut kami jalani sepenuhnya di Bawaslu.
“Salah satu poin penting dalam tindak lanjut KPU Bangka atas putusan Bawaslu adalah melakukan klarifikasi langsung ke Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, terkait dokumen persyaratan dari paslon yang menggugat. Dokumen yang dipersoalkan adalah surat keterangan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Diungkapkannya, Tim KPU Bangka  didampingi oleh Bawaslu Bangka dan Ketua KPU Provinsi Babel langsung melakukan klarifikasi ke Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
“Kami sudah menerima berita acara yang menyatakan surat tersebut sah dan resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat,” tegas Sinarto.
Diungkapkannya bahwa KPU Bangka tetap bekerja sesuai prosedur dan profesional dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada.
“Intinya, kami jalankan semua proses sesuai aturan, termasuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu Bangka,” ujarnya.
Dengan bertambahnya jumlah paslon dari empat menjadi lima, Sinarto mengatakan bahwa KPU Bangka akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah tahapan, termasuk jadwal kampanye dan debat kandidat.
“Kita akan menyesuaikan kembali jadwal kampanye dan debat paslon. Semua akan dikoordinasikan dengan LO masing-masing pasangan calon dan disesuaikan dengan regulasi terbaru,” jelasnya.
(Forkodababel.com/ Edw, Foto: IST/Ketua KPU Bangka, Sinarto didampingi komisioner KPU, dan Paslon Bupati Wakil Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto- Ramadian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *